Banner disway

Sekda Mukomuko Jemput 1.879 Kuota SK PPPK Paruh Waktu di KemenPAN-RB

Sekda Mukomuko Jemput 1.879 Kuota SK PPPK Paruh Waktu di KemenPAN-RB

Sekda Mukomuko Jemput 1.879 Kuota SK PPPK Paruh Waktu di KemenPAN-RB-Seno-

 

RADAR BENGKULU MUKOMUKO - Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan menyebutkan dirinya sudah menjemput Surat Keputusan (SK) penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

"Jumat kemarin, kami menjemput SK penetapan kebutuhan PPPK di KemenPAN-RB. Ditetapkan kebutuhan kita sebanyak 1.879 orang," ungkap Marjohan kemarin. 

Meski SK kebutuhan PPPK paruh waktu sudah dibawa ke Mukomuko, SK pengangkatan PPPK paruh waktu yang sebelumnya telah dinyatakan lulus belum dapat dibagikan. Pasalnya, masih ada perbaikan data. 

"Demi kepastian hukum dan untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, kita lakukan pengecekan data setiap PPPK yang kemarin sudah lulus. Data yang salah input diperbaiki melalui aplikasi," ujar Sekda. 

BACA JUGA:KKP Kunjungi TPI Bengkulu Selatan Merujuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Katanya, seluruh daerah diberi waktu perbaikan atau pemutakhiran data PPPK paruh waktu sampai Bulan Desember 2025. Dengan demikian, kemungkinan SK PPPK paruh waktu baru akan dibagikan di tahun depan atau paling cepat akhir tahun 2025 ini. 

 

Adapun perbaikan data dimaksud meliputi, perbaikan NIK serta identitas diri, perbaikan formasi dan lainnya. 

 

"Kami mohon nama-nama yang sudah dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu kemarin untuk bersabar. Kami juga meminta kepada OPD terkait segera melakukan perbaikan data PPPK paruh waktu yang masih belum pas," sampai Marjohan. 

 

Ditambahkan Sekda, Pemkab Mukomuko merasa beruntung ada kebijakan pemerintah pusat mengatakan honorer menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: