Wacana Penundaan Hingga 2026, Tidak Surutkan Niat Pemprov Bengkulu Usul NIK CPNS dan PPPK
Pemprov Bengkulu Tetap Proses Usulan NIP CPNS dan PPPK Meski Ada Wacana Penundaan Hingga 2026-Poto ilustrasi-
Di sisi lain, penundaan ini juga dinilai dapat memengaruhi kinerja instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja baru. Beberapa instansi di Bengkulu dilaporkan mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor pelayanan publik. Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ini.
Sementara itu, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk memastikan bahwa proses pengusulan NIP dan seleksi CPNS serta PPPK berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap mengikuti segala kebijakan yang ditetapkan. Yang terpenting adalah kepastian bagi masyarakat dan instansi yang membutuhkan tenaga kerja baru," pungkas Gunawan.
Masyarakat Bengkulu berharap agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK. Ketidakpastian ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi, terutama bagi para peserta seleksi yang telah menginvestasikan waktu dan tenaga untuk mengikuti proses seleksi.
"Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat. Jika memang ada penundaan, tolong segera disampaikan secara resmi agar kami bisa mengambil langkah lain," kata Rina, mewakili suara banyak peserta seleksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
