Banner disway

Jeritan Sumatera: PLTU Batubara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam

Jeritan Sumatera: PLTU Batubara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam

Jeritan Sumatera: PLTU Batubara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam-Poto ilustrasi-

Hambatan Laporan dan Ironi Website Pemerintah

 

Upaya masyarakat menyuarakan derita mereka pun terbentur tembok birokrasi. Situs lapor.go.id dan portal pengaduan KLHK justru dalam kondisi maintenance. “Bagaimana bisa laporan disampaikan jika kanalnya saja tidak berfungsi?” tanya Deri Sopian dari Lembaga Tiga Beradik, Jambi.

 

Menurut Deri, FABA PLTU di Sarolangun ditumpuk di lokasi terbuka, rawan banjir, dan berpotensi mencemari Sungai Ale dan Tembesi.

 

Sementara itu, di Lampung, Prabowo Pamungkas dari LBH Lampung menyoroti limbah batu bara yang mencemari jalan desa akibat truk pengangkut. “Jalan rusak, lingkungan rusak, dan negara seolah tidak ada.”

 

Dari tumpukan FABA hingga air sungai yang menghitam, dari anak-anak yang sakit hingga nelayan yang pulang hampa—semuanya menyuarakan satu hal: negara harus hadir. Jika tidak, Sumatera akan terus menghitam, bukan oleh malam, tapi oleh abu yang tak kunjung diurus. (rilis/wij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait