Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Harus Tepat Sasaran
Ketua Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Anggaran sisa bukan berarti tak terpakai. Justru, jika dikelola dengan benar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bisa menjadi mesin penggerak pembangunan. Namun, jika salah langkah, potensi tersebut hanya akan jadi angka tanpa arti di atas kertas.
Inilah yang menjadi sorotan Ketua Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Ia menegaskan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 120,33 miliar, harus direspons cepat dan tepat oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perencanaan yang matang dan terukur.
BACA JUGA:Bengkulu Tampilkan Wajah Baru Budaya dan Ekonomi Rakyat Festival Tabut 2025
“Ini angka yang tidak kecil. Tapi bukan soal besarnya, melainkan bagaimana memanfaatkannya secara strategis dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” kata Usin saat ditemui usai diskusi fiskal daerah, Sabtu (28/6).
Menurutnya, meski tidak seluruh SILPA bisa langsung digunakan dalam APBD Perubahan 2025, namun angka itu tetap mencerminkan adanya potensi fiskal yang bisa dimaksimalkan.
BACA JUGA:Walikota dan Bupati Kompak Saksikan Gubernur Bengkulu Buka Festival Tabut 2025
“Penting untuk menyusun strategi pemanfaatan yang benar-benar tepat sasaran. Jika tidak, maka masyarakat hanya akan menjadi korban dari belanja yang tidak berdampak. Pajak mereka tak kembali dalam bentuk manfaat nyata,” ujar politisi yang dikenal vokal ini.
Usin menyebut, ada dua fokus utama yang harus jadi prioritas pemanfaatan SILPA. Pertama, untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek seperti utang-utang daerah. Kedua, untuk mendanai program strategis berdampak langsung, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta perlindungan kelompok rentan.
BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu 2025 Etalase Kekayaan Budaya & Penggerak Ekonomi UMKM
“Kita ingin uang ini juga menyasar kebutuhan rakyat bawah. Jangan sampai belanja lagi-lagi hanya untuk proyek yang tak dirasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lupa merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI yang berisi tentang penyesuaian prioritas APBD terhadap isu strategis nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
