10 September, DPMD MM Distribusikan Surat Suara dan Kotak Suara Pilkades

10 September, DPMD MM Distribusikan  Surat Suara dan Kotak Suara Pilkades

RBO >>  MUKOMUKO >>  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomukk memastikan jadwal pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan pada tanggal 12 September mendatang. Mempersiapkan hal tersebut, DPMD menjadwalkan pada 10 September akan mendistribusikan Surat Suara  dan kotak suara serta perlengkapan lainnya ke 38 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

      "Insya Allah jadwal pemungutan suara Pilkades tidak ada perubahan lagi, maka perlengkapan Pilkades akan kami distribusikan pada tanggal 10 September mendatang," ungkap Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si kepada radarbengkuluonline.com  kemarin.

Masing-masing desa akan didistribusikan dua kotak suara dan perlengkapan lainnya. Sedangkan untuk surat suara masing-masing desa beragam. Tergantung dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Untuk surat suara dilebihkan 10 persen dari total DPT masing-masing desa," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah diserahkan ke Panitia Pilkades, perlengkapan Pilkades ini akan dijaga oleh pihak keamanan desa.

"Untuk pengamanan, panitia melibatkan Hansip desa masing-masing.’’      Dilanjutkannya, untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini, pihak Panitia melibatkan TNI dan Polri. Dalam usulan permohonan keamanan ini satu personel TNI dan satu personel Polri bakal ditempatkam di lokasi pemungutan suara.

      Ditanya prihal potensi konflik di desa yang melaksanakan Pilkades, Eka tidak menampik ada potensi konflik karena ini aktifitas politik. Namun katanya tidak ada desa yang dipantau secara intensif terkait dengan potensi konflik ini.

      "Kalau yang diawasi secara intensif tidak ada. Tapi potensi konflik itu tetap ada. Namanya kegiatan politik seperti ini. Tapi mudah-mudahan berjalan lancar. Tidak terjadi masalah," demikian Eka. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: