3.274 Pemilih Disabilitas Terakomodir Hak Pilihnya

3.274 Pemilih Disabilitas Terakomodir Hak Pilihnya

RBO, BENGKULU - Dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang, pemilih disabilitas di Provinsi Bengkulu sebanyak 3.274 pemilih. Dimana dari total pemilih disabilitas tersebut, jumlah pemilih yang merupakan penyandang tuna daksa atau yang memiliki anggota tubuh tidak sempurna mendominasi. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag, MM.
"Totalnya ada 3.274 pemilih disabilitas yang tersebar di 1.935 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu ini. Nantinya pemilih disabilitas tersebut memiliki kesempatan atau terakomodir untuk memberikan hak suaranya, baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) atapun Pemilihan Presiden (Pilpres)," ungkap Irwan Saputra, kemarin (21/2).
Menurutnya, pemilih yang merupakan penyandang disabilitas ini ada 4 golongan. Yakni tuna daksa, tuna wicara/rungu, tuna grahita dan disabilitas lainnya. "Hanya saja dari total pemilih penyandang disabilitas, penyandang tuna daksa mendominasi dengan jumlah 908 pemilih. Kemudian tuna rungu/wicara sebanyak 675 pemilih, tuna netra 577 pemilih, tuna grahita 546 pemilih dan disabilitas lainnya 568 pemilih," katanya.
Ia menambahkan, pemilih disabilitas terbanyak berada di Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni sebanyak 517 pemilih. Rejang Lebong 441 pemilih, Kepahiang 118 pemilih, Lebong 192 pemilih. "Sisanya tersebar di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi kita ini. Nanti saat pemungutan suara, penyandang disabilitas ini diberikan perlakuan khusus, yakni didampingi," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, pendampingan itu diantaranya pemilih disabilitas diantar ke bilik suara. Selanjutnya yang tidak mampu, maka pendamping diperbolehkan untuk mewakilkan pemilih. "Namun tetap dengan hak pilih dari pemilih disabilitas yang bersangkutan. Pendamping ini bisa disiapkan pemilih sendiri, dan jika pemilih tidak membawa pendamping, maka bisa menunjuk anggota KPPS," singkatnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: