Puluhan Kendaraan Mati Pajak Ditilang

Puluhan Kendaraan Mati Pajak Ditilang

RBO, BENGKULU - Guna menertibkan para pengendara, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu bersama jajaran Polda Bengkulu melakukan operasi razia bagi pengendara yang menunggak pajak. Operasi ini dimulai pada pukul 09.00 Wib dikawasan Jalan Sutoyo Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Senin (25/2) kemarin. Tampak operasi ini terjaring terhadap puluhan pengendara baik roda dua dan empat saat melintasi kawasan tersebut.

Disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  Pajak  Dispenda Provinsi Bengkulu Oslita Muslimin bahwa kegiatan yang juga berkerjasama dengan Jasa Raharja ini, dalam rangka menertibkan pengendara yang sudah mati pajak. Dikarenakan saat ini masyarakat harus diperlukan kesadaran dalam kewajiban, terutama kendaraan plat berwarna merah dan kuning sehingga dapat membantu meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Razia ini kerjasama dengan Satlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja, rencana ini akan berlangsung selama lima hari kedepan dengan titik berbeda. Kegiatan ini dalam menegakan penertiban pengendara yang sudah mati pajak, terutama bagi pengendara nomor polisi atau plat merah dan kuning," ujarnya.

Pengendara yang memiliki tanda nomor registrasi pengoperasian (TNRP) diluar Provinsi, ditegaskan agar dapat dikembalikan dengan sesuai kode daerah. Selain itu, masyarakat pun saat ini dipermudah dengan pelayanan mobil samsat keliling. Hal ini lebih mempercepat bagi pengendara dalam membayar pajak yang menunggak.

"Kita lebih mengarahkan agar mengembalikan nama kendaraan mereka, apalagi kalau KTP nya warga Bengkulu. Ini ada kendaraan mobil samsat keliling, sehingga bisa bayar langsung. Ya, konsekuensinya kalau tidak membayar pajak tersebut maka akan ditilang oleh anggota Polisi," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Patroli Jalan Raya Polda Bengkulu AKP Iskandar, SH mengatakan pelanggaran bagi pengendara mayoritas banyaknya pajak yang menunggak. Diharapkan agar pengendara dapat membayar pada tepat waktu, jika tidak ingin ditilang.

"Target kita sama dengan Dispenda, terhadap kendaraan yang mati pajak. Silahkan membayar dengan mobil samsat keliling kalau tidak maka kita lakukan penilangan. Rata rata pelanggaran ini terkait, perlengkapan kendaraan, surat kendaraan resmi dan plat nya yang sudah mati," tegasnya.

Sebanyak 87  lembar  pelanggaran dalam hasil tersebut. Rata rata, kendaraan ini melanggar alat perlengkapan kendaraan, kelengkapan surat resmi kendaraan hingga telat membayar pajak. "Yang sudah ditilang lumayan banyak, rata rata kendaraan motor yang sudah menunggak pajak. Mobil pelayanan keliling samsat ini sangat bagus, karena sudah proses cepat ada mobil samsat maka pengendara bisa langsung membayar disana," pungkasnya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: