29 Sakit, 7 Penyelenggara Pemilu di Bengkulu Meninggal Dunia

29 Sakit, 7 Penyelenggara Pemilu di Bengkulu Meninggal Dunia

Eko Sugianto: Diberikan Santunan

RBO, BENGKULU - Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP, M.Si mengungkapkan, penyelenggara Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia mendapat dana santunan. Kemudian santunan juga akan diberikan kepada penyelenggara Pemilu yang sakit seperti cacat permanen, luka berat dan luka sedang. "Semuanya sudah disepakati oleh KPU RI bersama Kementerian Keuangan. Besaran santunan juga sudah ditetapkan," ungkap Eko, Kamis (2/5). Di Povinsi Bengkulu, sambung Eko, sejauh ini sudah 7 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dan 29 orang dinyatakan sakit. "Masih ada dirawat, ada juga yang sudah sehat. Mereka yang masih dirawat dan yang sudah sehat tetap diberi bantuan. Besaran santunan dibagi menjadi empat jenis. Pertama, meninggal dunia mendapat santunan Rp 36 juta perorang," sambungnya. Selanjutnya, jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan yakni cacat permanen Rp 30,8 juta perorang, luka berat sebesar Rp 16,5 juta perorang, dan luka sedang Rp 8,25 juta perorang. "Kita berharap tidak ada lagi penyelengara Pemilu yang meninggal dunia. Mereka yang sakit kita doakan segera sembuhdan tidak terjadi apa-apa lagi kedepannya," kata Eko. Menurut Eko, penyelenggara Pemilu serentak 2019 banyak kelelahan karena pelaksanaan Pemilu yang memakan waktu lama. Sehingga tak hanya mengalami kelelahan fisik, tapi juga secara psikis. "Waktu penyelenggaraan yang lama, tidak diimbangi dengan fisik yang bagus. Ya sampai sekarang masih ada petugas baik KPPS maupun PPK yang dirawat karena sakit," tuturnya. Eko menambahkan, penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia adalah pahlawan demokrasi. Sebab meninggal dunia karena menegakkan demokrasi ditengah masyarakat. "Tingkat kesibukan yang luar biasa. Jadi sangat patut jika penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dinobatkan sebagai pahlawan demokrasidi tanah air kita ini. Karena mereka meninggal dalam menjalankan tugas pesta demokrasi negara kita," tutupnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: