Galang Dukungan, GTKHNK 35 Plus Datangi Dewan BU
RBO, ARGA MAKMUR - Mencari dukungan, sejumlah guru yang tergabung dalam perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia diatas 35 tahun (GTKHNK 35+) mendatangi DPRD BU.
Kendatangan GTKHNK 35 plus tersebut meminta pihak DPRD BU mendukung penuntasan soal honorer dan memohon kebijakan presiden terkait penyelesaian masalah guru dan tenaga honor kependidikan yang usia diatas 35 tahun dengan Kepres.
Serta meminta pihak dewan turut menyampaikan keinginan honorer guru dan tenaga kependidikan yang dibebankan kepada APBD di bebankan kepada APBN, dengan melampirkan surat rekomendasi pernyataan Ketua DPRD BU Sonti Bakara dan telah disanggupi oleh Ketua DPRD BU.
Ketua GTKHNK 35+ BU, Nurhija Mahyudin menyebutkan aspirasi tenaga honorer yang sudah mengabdi disekolah selama belasan tahun tersebut akan dideklarsikan di Jakarta pada 10 Februari mendatang dan meminta Presiden Joko Widodo mengangkat guru honorer menjadi PNS, disebabkan mayoritas guru yang tergabung dalam GTKHNK 35 + tidak lagi mememuhi syarat mengikuti CPNS. "Aspirasi kami ini akan dideklarsikan di Jakarta pada 10 Februari mendatang dan kami minta Presiden Joko Widodo mengangkat guru honorer menjadi PNS, karena mayoritas guru yang tergabung dalam GTKHNK 35 + tidak lagi mememuhi syarat mengikuti CPNS, " kata singkat Nurhija. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman