4 Dari 9 ODGJ Akan Dikirim ke RSKJ

4 Dari 9 ODGJ Akan Dikirim ke RSKJ

RBO, MANNA - Tahun 2019 jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 34 orang di Bengkulu Selatan namun tahun ini (2020) Dinas Sosial mempunyai data tunggu pemberangkatan 9 orang dengan gangguan jiwa yang pada hari Kamis (5/03/2020) ini akan di kirim ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Suprapto Bengkulu sebanyak 4 orang.

Plt. Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, SKM, M.Si melalui Kabid Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial, Puji Sri Handayani, AKS mengatakan untuk 5 orang dengan gangguan jiwa yang termasuk data tunggu pemberangkatan belum bisa di berangkatkan. "Sebab saat ini pasien gangguan jiwa ini sebanyak 5 orang belum memiliki surat dokumen kesehatan, oleh karena itu dari Dinas Sosial akan mengurusnya terlebih dahulu dan membuatkan kartu BPJS nya agar mendapatkan pengobatan secara gratis," kata Puji kepada jurnalis di ruang kerjanya di jalan Kolonel Barlian no 121, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (03/03/2020).

Dijelaskan dia, kebanyakan pemicu orang dengan gangguan jiwa ini bisa dari keluarga, baik dari lingkungan sekitar maupun pola asuh yang diberikan orang tua ketika mereka masih remaja, sehingga memicu emosi dan mengalami trauma akibat tekanan mental yang tidak bisa di kendalaikan lagi.

Saat ini Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Suprato Bengkulu untuk melakukan penanganan yang lebih insentif kepada masyarakat Bengkulu Selatan yang mengalami gangguan jiwa. "Orang dengan gangguan jiwa itu bisa disebabkan gangguan mental bisa disebabkan keturunan, sisanya bisa disebabkan keinginan terpendam yang tidak dapat terwujudkan atau kondisi tertekan yang tidak dapat diungkapkan seperti apa yang dirasakan dalam hati. Bahkan faktor kecelakaan, faktor lingkungan hingga penyakit epilepsy (ayan)," jelas dia.

Empat orang dengan gangguan jiwa tersebut adalah Jandari dari Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis, Hendri warga Padang Kedondong, Malyana warga Lubuk Tapi dan Gustian Harlogi warga Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna. Sedangkan untuk 5 orang tersisa masih dalam proses pengurusan kartu BPJS, KK dikarenakan ini terabaikan oleh pihak keluarganya selama ini.

Semoga dengan dilakukannya pengiriman orang dengan gangguan jiwa ini ke Rumah Sakit Jiwa, bisa tertangani dengan baik oleh para dokter yang ahli dibidangnya dan bisa secepat mungkin pulang dan berkumpul kembali kepada keluarganya. "Disinilah nantinya peran keluarga untuk membantu pemulihan mereka, apalagi orang dengan gangguan jiwa ini tergolong masyarakat yang tidak mampu, untuk itu jangan terlalu membebani mereka dengan pemikiran yang terlalu tinggi," ucapnya.

Tetapi perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penangan untuk orang dengan gangguan jiwa ini bukan sekedar tugas dari Dinas Sosial, tapi juga merupakan tugas dari Dinas lain diluar Dinas Sosial.

"Kami hanya menangani orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan masyarakat, bahkan menggagu masyarakat baik itu dalam perbuatan maupun kekerasan, tetapi bagi orang yang mempunyai gangguan jiwa yang hanya diam saja dan tidak mengganggu itu bukanlah tugas kami," singkat Puji.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: