Covid-19, Lapas Arma Tunda Serah Terima Tahanan dari 3 Kabupaten
RBO, ARGA MAKMUR - Untuk menyikapi instruksi surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke rumah tahanan/lapas dilingkungan Kemenkuham pada (24/03) lalu. Lapas Kelas II B Arga Makmur terhitung kamis (26/03) tidak lagi menerima tahanan dari pihak Kepolisian yang berada 3 Kabupaten yakni Bengkulu utara, Bengkulu Tengah dan Mukomuko.
Bahkan hal ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi yang menyebutkan tahanan merupakan kelompok yang rentan terpapar pandemi Covid 19 dan penundaan penerimaan tahanan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tahanan yang belum diantarkan sementara dititipkan di rumah tahanan masing – masing Polres. "Tahanan ini kelompok yang rentan terpapar pandemi Covid 19, penundaan ini kita lakukan atas dasar instruksi dari Kemenkumham, belum tahu sampai kapan batas waktunya, untuk sementara tahan dititipkan di rumah tahanan masing –masing Polres dulu," kata Dia.
Apalagi saat ini Lapas Kelas II B Arga Makmur saat ini dalam kondisi over kapasitas dengan tahanan mencapai 400 orang. Namun meski tidak lagi menerima titipan tahanan, pihak Lapas saat ini membuka jam besuk untuk para pengunjung dengan pengawasan ketat. "Saat ini Lapas dalam kondisi Over kapasitas dengan tahanan lebih dari 400 orang dan untuk pengunjung yang besuk, kita awasi secara ketat, tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan penutupan jam besuk dalam waktu dekat ini," singkat Kalapas, Luhur Pambudi. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah