Rp 13 ,8 M Anggaran Honor Penyelenggara Pemilu Terancam Dialihkan

Rp 13 ,8 M Anggaran Honor Penyelenggara Pemilu Terancam Dialihkan

RBO, ARGA MAKMUR - Meski telah dilantik beberapa waktu lalu, 660 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 215 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya untuk sementara diberhentikan bertugas disebabkan dampak dari ditundanya tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Perberhentian PPS ini mengalami sedikit perbedaan dengan pemberhentian 95 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelum diberhentikan terlebih dahulu menerima gaji satu bulan, karena terhitung setelah sebulan dilantik pada akhir Februari lalu.

Ketua KPU BU, Roges Mawansyah menerangkan PPS yang diberhentikan sementara tersebut belum mendapatkan honornya disebabkan belum genap sebulan bertugas. Namun dirinya memastikan PPS dan PPK yang diberhentikan hanya sementara dan akan kembali diaktifkan jika tahapan pilkada kembali dilanjutkan. "PPS yang diberhentikan sementara tersebut belum mendapatkan honornya disebabkan belum genap sebulan bertugas, " kata Roges.

Meski belum mendapat instruksi lebih lanjut, Ketua KPU BU menyebutkan anggaran honorarium penyelenggaran pemilihan yang telah disiapkan sebesar Rp 13, 8 miliar kemungkinan nantinya kembali ditarik oleh KPU RI untuk keperluan penangan wabah Covid-19. "Anggaran honorarium penyelenggaran pemilihan yang telah disiapkan sebesar Rp 13, 8 Miliar kemungkinan nantinya akan kembali ditarik oleh KPU RI untuk keperluan penangan wabah Covid19, " jelas Roges Mawansyah. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: