Kepala UPTD dan Juru Parkir Diperiksa 3 Jam

Kepala UPTD dan Juru Parkir Diperiksa 3 Jam

Diduga Parkir Pasar Ketahun Terindikasi Pungli

RBO, ARGA MAKMUR - Penyidik Unit Tipikor, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Pasar Ketahun, Dullah dan seorang juru parkir, Rabu pagi (29/04) kemarin.

Kepala UPTD Pasar Ketahun, Dullah dan seorang juru parkir tersebut diperiksa dalam dugaan aksi pungutan liar parkir yang terjadi selama hampir 2 tahun di Pasar Ketahun tanpa di dasari Payung Hukum berupa Perda dan Perbup.

Kapolres BU AKPB. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menyebutkan dugaan aksi pungli tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Tipikor dan Tim Saber Pungli Bengkulu Utara. "Benar, telah diperiksa, dugaan aksi pungli masih dalam proses penyelidikan Unit Tipikor dan Tim Saber Pungli Bengkulu Utara, " Singkat Kasat.

Meski belum ingin memberikan keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengakui adanya indikasi dugaan pungli tersebut tanpa didasari payung hukum serta akan mendalami lagi uang hasil aksi illegal tersebut mengalir untuk digunakan atau disetorkan kemana. "Benar, adanya indikasi dugaan pungli tanpa didasari payung hukum, akan kita dalami lagi kemana uang hasil aksi illegal tersebut mengalir untuk digunakan atau disetorkan kemana, " singkat Kasat Reskrim Polres BU, AKP Jery Antonius Nainggolan, S. Ik. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: