Perda Peningkatan Mutu Kopi Bisa Sejahterakan Petani

Perda Peningkatan Mutu Kopi Bisa Sejahterakan Petani

RBO,KEPAHIANG - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang rampungkan pembahasan raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang. Pembahasan berlangsung di ruang kerja komisi 1 DPRD Kepahiang pada Jumat (25/09). Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus II Ansori. M, Haryanto, S.Kom, MM, anggota pansus RM.Johanda, S.Pd, Budi Hartono, Joko Triono, Ketua Bapemperda Franco Escobar, S.Kom, Kasubag Hukum dan perundangan Setda Jastra Ningrat, SH dan Tenaga Ahli dari Universitas Bengkulu. Perda ini mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah (Pemkab) melalui pembinaan petani yang nantinya dilakukan secara bertahap. Lanjutnya, pemkab diminta melakukan pembinaan dan memberian bantuan, subsidi kepada kelompok tani. Sehingga  hasil budidaya perkebunan kopi ini dapat memenuhi standar nasional,  bahkan internasional. Tentu secara otomatis dapat mendongkrak harga jual. Senada disampaikan ketua Pansus II Ansori M, melalui raperda ini, Pemkab bisa  melakukan pembinaan kepada petani atau kelompok tani mulai dari mutu hasil kopi, pengolahan, dan pemasaran. Lanjut Ansori dari hulu dapat dibantu dengan penyediaan bibit, perawatan, sedangkan dari hilir bisa berupa pengolahan dan pemasaran. Kemudian kegiatan  melalui promosi dan penyediaan pasar yang dapat menampung kopi yang berkualitas,  memenuhi standar mutu baik nasional maupun internasional. "Menjaga mutu dan kualitas  ditingkat petani merupakan hal sulit, tetapi kerjasama semua pihak baik dinas pertanian dinas perindustrian tenaga kerja dan dinas perdagangan, sangat dibutuhkan " terang Ansori Lebih jelas Ansori menuturkan, peningkatan mutu dan kualitas kopi  ini, hal penting akan dapat dicapai melalui raperda ini yaitu  harga kopi yang berpihak kepada petani. (jrb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: