Anggota Linmas PAM TPS Dibekali Prokes Covid-19

Anggota Linmas PAM TPS Dibekali Prokes Covid-19

RBO >>> PONDOK SUGUH >>>  Anggota Linmas se Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) mengikuti apel kesiapan Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan Polsek Ponsu di halaman Kantor Camat Ponsu Kamis,(26/11) kemarin. Dalam apel tersebut Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Nanuk Irawan, S.Ikom juga memberikan arahan terkait hal baru dengan aturan baru tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.

Kegiatan apel tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan Prokes. Dengan menyediakan tempat cuci tangan, dan seluruh peserta wajib menggunakan masker serta Menjaga Jarak. "Dalam apel itu kita menyamakan persepsi cara bertindak dan berbuat dalam kegiatan sebelum PAM TPS pada saat PAM TPS, dan selesainya pelaksanaan kegiatan PAM TPS," Ucap Kapolsek Ponsu, Nanuk Irawan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara itu Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, yang menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel tersebut Camat dan Kapolsek. Adapun arahan yang diberikan yaitu, mensosialisasikan Prokes kepada seluruh anggota Linmas yang akan melaksanakan PAM TPS 9 Desember mendatang.

"Sebanyak 48 orang anggota Linmas se Kecamatan Pondok Suguh siap melaksanakan pengamanan di 24 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh 9 Desember mendatang," demikian Hadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: