84 KPM Desa Kota Padang Terima BLT

84 KPM Desa Kota Padang Terima BLT

RBO, MANNA - Untuk sekedar meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid - 19. Pemerintah Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menyalurkan kepada 84 Keluarga Penerima manfaat(KPM) untuk menerima bantuan langsung Tunai(BLT) tahap pertama untuk bulan Januari. Kepala Desa Kota Padang Sudin mengatakan mengapa dibagikan hanya satu bulan karena sesuai dengan aturannya tidak bisa dibagikan secara langsung. Walupun saat ini sudah berada dibulan April, yang hadiri oleh Kepala Kota Padang Sudin, Camat Manna Turman Wabas, Ketua BPD Tusman, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa serta warga setempat. "Pihaknya setelah pembagian BLT tahap pertama ini akan menyerahkan persyaratan kembali ke pihak BPKAD dengan melampirkan administrasi tahap pertama, begitu seterusnya sampai bulan Mei ini nanti, setelah dibulan Juni baru nantinya akan kita bagikan secara bertahap setiap bulannya," ucap Sudin di Kantor Desa Rabu(28/04). Atas keterlambatan pembagian BLT ini bukan adanya unsur kesengajaan dikarena ada beberapa persoalan yang belum selesai, dan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dalam pencairannya. Berbeda dengan tahun sebelumnya pembagian BLT diambil maksimal 30 persen dari pagu anggaran yang ada. Kalau saat ini uang tersebut tidak bisa dicairkan kalau administrasi pembagian pertahapan belum diserahkan, karena uang BLT tersebut mempunyai sistem tersendiri dalam pencairannya, untuk itulah tidak bisa dibagikan sekaligus walaupun sudah sampai akhir bulan April. "Untuk mendapatkan BLT ini kita mengacu kepada aturan Permendes Nomor 13 Tahun 2020, PMK Nomor 222 Tahun 2020 dan surat edaran Bupati Bengkulu Selatan Nomor 140 Tahun 2021 serta kretaria yang diutamakan yaitu keluarga miskin yang berdomisili di Desa ini dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti UMKM, kartu pra kerja, BPNT, PKH dan lain sebagainya," paparnya. Pembagian BLT ini akan diserahkan kepada masyarakat setiap tahapnya sebesar Rp 300.000,-selama 12 bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 agar kedepannya masyarakat bisa memulihkan perekonomiannya. Pemerintah Desa juga mengharapkan agar BLT ini bisa digunakan untuk sebagai modal, jangan sampai digunakan untuk kebutuhan yang sekaligus habis, karena kalau BLT ini untuk kebutuhan langsung mungkin dengan uang tersebut belum bisa mencukupi sepenuhnya. "Kalau kita gunakan uang itu untuk modal awal penambahan modal, ada kemungkinan uang yang kita terima nantinya akan menghasilkan uang kembali dengan jumlah yang lumayan, sehingga mampu mencukupi kebutuhan kita dalam jangka waktu yang panjang," pungkas Sudin(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: