Mendagri Minta Tunda, Panitia Optimis Pilkades Mukomuko Bisa Terlaksana

Mendagri Minta Tunda, Panitia Optimis Pilkades Mukomuko Bisa Terlaksana

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Beberapa hari yang lalu Pemkab Mukomuko menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Prihal surat yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu yakni penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di masa pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Plt Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 menyatakan, Pemkab Mukomuko tetap optimis Pilkades serentak dapat terlaksana tahun ini.

Dijelaskan Abdiyanto, maksud surat Mendagri Nomor: 141/4251/SJ itu, bukan menunda Pilkades secara keseluruhan hingga tahun berikutnya. Akan tetapi, menunda tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian, rentang waktu penundaan ini hanya 2 bulan kedepan sejak surat tersebut ditandatangani. Hal itu ditegaskan pada poin 5 huruf a pada surat tersebut.

"Dalam poin 5 huruf a, berbunyi - melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu 2 (dua) bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksankan sebelumnya. Itu inti maksud dari surat Mendagri tersebut," ungkap Asisten I ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Menelaah dari poin tersebut, lanjut Abdiyanto, tahapan Pilkades di Kabupaten Mukomuko masih sangat memungkinkan dapat terus dilanjutkan, sepanjang tahapan itu tidak menimbulkan kerumunan.

Langkah yang akan dilakukan kepanitiaan, tambahnya, akan segera melakukan rapat koordinasi seluruh tim guna membahas dan merumuskan tahapan Pilkades di Mukomuko kedepan. Mencari solusi agar kerumunan dapat diminimalisir di setiap tahapan-tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan. "Tim atau kepanitiaan itu gabungan Pemkab, ada TNI, Kepolisian dan Jaksa. Kami akan rapat koordinasi dulu. Saya yakin ada solusi. Dan saya optimis, Pilkades Serentak bisa kita laksanakan dan tuntaskan tahun ini," demikian Abdiyanto.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Gianto, SH., M.Si memahami maksud surat tersebut sedikit berbeda dengan Badiyanto. Menurut Gianto, tahapan Pilkades yang telah terjadwal berdasarkan ketetapan panitia, harus dihentikan selama dua bulan setelah surat itu diteken dan atau sampai ada petunjuk baru. "Sementara, kita memahaminya seperti itu."

Tambahnya, mengenai hal ini, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan. Kebijakan apa yang akan diambil nanti menunggu arahan dari pimpinan. "Kami belum bisa menyampaikan mengenai bagaimana kelanjutan Pilkades ini. Kami laporkan dulu dengan pimpinan. Kami koordinasi dulu kepanitiaan secara keseluruhan. Apa arahan pimpinan dan apa masukan dari tim akan menjadi pertimbangan kita mengambil keputusan."

Sekadar mengulas, progres pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 di Kabupaten Mukomuko ini sebetulnya belum terlampau banyak tahapan yang dilaksanakan. Sebagaimana keterangan pihak DPMD sebelumnya, tahapan Pilkades baru sampai tahap pembetukan panitia tingkat Kabupaten.

Tahapan-tahapan berikutnya, seperti pembentukan panitia tingkat desa, sosialisasi, pendaftaran bakal calon, kampanye, pencoblosan hingga nanti pelantikan, baru sebatas dijadwalkan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: