INI CIRI-CIRI PENIPUAN TOKO ONLINE di MEDIA SOSIAL

INI CIRI-CIRI PENIPUAN TOKO ONLINE di MEDIA SOSIAL

RBO, BENTENG - Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya, Senin, 26 Juli 2021, Jam 09.00 WIB.

Ada 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Bengkulu yaitu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

ANDRY PRIYANTO(PIC Cyber Global Indonesia), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Andry memeparkan tema “INFORMASI DIGITAL, IDENTITAS DIGITAL, DAN JEJAK DIGITAL DALAM MEDIA”. Dalam pemaparannya, Andry menjelaskan Informasi digital adalah teknologi pengelolaan informasi yang berbentuk digital melalui proses digitalisasi yang digunakan untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi. Indentitas digital merupakan cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang. Penerapan sistem identitas digital untuk berbagai kemudahan di masa depan, meliputi penyesuaian profil risiko bagi institusi finansial, memudahkan pelanggan untuk melakukan urusan perbankan di luar negeri, memudahkan autentikasi dan verifikasi e-commerce, mengukur risiko transaksi elektronik, dan mengidentifikasi setiap pelaku transaksi. Jejek digital merupakan tapak data yang tertinggal setelah beraktivitas di internet.

Dampak digital jejak digital, antara lain digital exposure, phising, dan reputasi professional. Hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial, meliputi nomor telepon, alamat lengkap, kartu keluarga, nama ibu kandung, foto KTP, nomor rekening bank, serta slip gaji. Cara mengelola jejak digital, diantaranya hindari penyebaran data-data penting, seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor handphone di internet, buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosial, tidak mengunggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal, serta gunakan layanan pelindung data pada device kesayangan.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh IMANUR FIKRI NUGRAHA, M.PD (Wakasek Kurikulum SMK Kencana Bandung dan Dosen Bahasa Inggris STIE Inaba Bandung). Imanur mengangkat tema “TIPS DAN TRIK MENGHINDARI PENIPUAN DIGITAL”. Imanur membahas penipuan merupakan perbuatan atau tindakan serta perkataan yang tidak benar dengan maksud menjerumuskan, mengelabui, atau mencari keuntungan. Bentuk phising dapat melalui email, SMS, telepon, dan situs web. Data sensitif yang rentan disalahgunakan, berupa nomor telepon, nomor kartu kredit, nomor rekening, nama ibu kandung, dan tanggal lahir. Sebagai proteksi, jangan pernah bagikan kode OTP, PIN, dan CVV pada kartu kredit.

Ciri-ciri penipuan toko online di media sosial, antara lain harga barang jauh lebih murah, akun media sosial baru dibuat, tolak bayar di tempat, informasi produk minim, serta tolak kirim foto atau video. Tips aman berbelanja online, meliputi periksa identitas penjual dan ulasan produk, tidak memberi banyak informasi, pastikan keaslian foto produk, baca hak konsumen, pastikan pembayaran secara aman, pakai jasa pengiriman terpercaya, serta periksa tampilan dan kebijakan akun penjual.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh SUSILAWATI, M.PD (Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah). Susilawati memberikan materi dengan tema “BUDAYA BERTUTUR DI DUNIA DIGITAL”. Susilawati membahas budaya bertutur merupakan cara berbicara ataupun percakapan di dunia elektonik pada zaman modern. warganet harus tetap memiliki budaya bertutur, karena pada saat ini banyak hal-hal yang hilang dalam budaya bertutur di dunia digital. Dikarenakan masyarakat saat ini kebiasaan berbicara sopan di media sosial semakin rendah, hal ini disebabkan budaya bertutur sopan seolah-olah hilang dan digantikan dengan teks dan vidio.

Selain itu berkomunikasi yang dilakukan tidak secara langsung melainkan berada diruang digital yang jauh dari manusia yang lain. Dengan demikian budaya bertutur di dunia digital sangat diharapkan memiliki budya-budya bertutur yang baik dan sopan karena budaya bertutur di dunia digital tidak ada bedanya dengan budaya kehidupan nyata.

Budaya bertutur di dunia digital juga harus menghargai dan menghormati orang lain karena memiliki hak di ranah digital. Peran sebagai pengguna digital memiliki budaya bertutur, antara lain prinsip kerja sama, prinsip sopan santun, dan prinsip ironi. Aturan-aturan bertutur dalam komunikasi, meliputi latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma, dan jenis. Pengguna bahasa harus memperhatikan dengan siapa kita berbicara bagaimana kita menyampaikan kalimat-kalimat dan kata-kata serta intonasi yang harus dilakukan. Karena adanya faktor-faktor solidaritas dan kesantunan. Pemilihan penggunaan ungkapan-ungkapan ujaran sangat terkait dengan toleransi dan kesantunan yang dianut oleh suatu kelompok sosial.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh FARIZAL, S.PD (Guru SMAN 3 Bengkulu Tengah). Farizal mengangkat tema “UPAYA MENCEGAH, MENDETEKSI, DAN MENYIKAPI CYBERBULLYING”. Farizal menjelaskan cyberbullying merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban.

Tindakan-tindakan yang diidentifikasi sebagai cyberbullying, antara lain Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial, mengirim pesan yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau menguggah sesuatu yang menyakitkan, serta membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah. Mencegah cyberbullying dapat dilakukan, dengan cara perbanyak kegiatan positif untuk anak, memberikan arahan kepada siswa tentang cara penggunaan internet yang positif, serta aktif mengedukasi dan mengawasi lingkungan maya dari potensi cyberbullying.

Webinar diakhiri, oleh JESSELINE OLIVIA (Influencer dengan Followers 15,1 Ribu). Jesseline menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa cara mengelola jejak digital, diantaranya hindari penyebaran data-data penting, seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor handphone di internet, buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosial, tidak mengunggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal, serta gunakan layanan pelindung data pada device kesayangan. Tips aman berbelanja online, meliputi periksa identitas penjual dan ulasan produk, tidak memberi banyak informasi, pastikan keaslian foto produk, baca hak konsumen, pastikan pembayaran secara aman, pakai jasa pengiriman terpercaya, serta periksa tampilan dan kebijakan akun penjual.

Pengguna bahasa harus memperhatikan dengan siapa kita berbicara bagaimana kita menyampaikan kalimat-kalimat dan kata-kata serta intonasi yang harus dilakukan. Karena adanya faktor-faktor solidaritas dan kesantunan. Pemilihan penggunaan ungkapan-ungkapan ujaran sangat terkait dengan toleransi dan kesantunan yang dianut oleh suatu kelompok sosial. Mencegah cyberbullying dapat dilakukan, dengan cara perbanyak kegiatan positif untuk anak, memberikan arahan kepada siswa tentang cara penggunaan internet yang positif, serta aktif mengedukasi dan mengawasi lingkungan maya dari potensi cyberbullying. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: