Pemda Perlu Evaluasi Dampak Pandemi Covid-19

Pemda  Perlu Evaluasi Dampak Pandemi Covid-19

ESD: Kita Jangan Lengah RBO >>> BENGKULU >>>  Pemerintah Daerah (Pemda)  tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota  perlu mengevaluasi dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat. Evaluasi yang dimaksud tentunya dari berbagai aspek. Ini mengingat pandemi Covid-19 tersebut bukan hanya berimbas pada sektor kesehatan saja, tapi juga sosial, ekonomi, dan lainnya. Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, SE menyebutkan, sejauh ini fokus pemerintah dengan keberadaan pandemi Covid-19, terkesan pada sisi kesehatan saja. "Sementara sama-sama kita ketahui, sektor lainnya juga terkena imbas dari pandemi. Diantaranya yang sangat terlihat yakni sektor ekonomi, dan pendidikan," ungkap politisi NasDem sering disapa ESD ini saat dihubungi radarbengkuluonline.com Rabu (18/8). Kalau secara global, lanjut ESD, masyarakat masih cukup bisa bertahan di tengah pandemi yang cenderung belum menunjukkan penurunan angka konfirmasi positif. "Namun kita tidak tahu kedepannya seperti apa. Maka dari itu, evaluasi dinilai sangat penting dilakukan pemda. Sehingga bisa memulai langkah-langkah antisipasi." Menurutnya, pandemi ini pasti menyebabkan terjadinya peningkatan angka kemiskinan. Karena, sebagian masyarakat menjadi penganguran akibat kehilangan mata pencaharian. "Akhirnya, ekonomi mereka bakal terpuruk. Nah, bagaimana upaya pemerintah menghidupkan kembali perekonomian ini. Kalau kita menyarankan, salah satu upayanya memberikan bantuan yang produktif." Maksudnya, sambung Waka III ini, bantuan yang diberikan bukan sebatas bantuan saja. Sehingga sudah saatnya pemerintah berpikir bagaimana batuan itu memiliki efek timbal balik. Terutama bagi masyarakat yang ekonominya terpuruk. "Kitapun mengingatkan agar pemda tidak boleh lengah sedikitpun, terutama dalam menindaklanjuti dampak pandemi ini." Lebih jauh dikatakannya, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemda juga tidak boleh kendor. Sebaliknya harus tegas menegakkan peraturan. "Misalnya larangan pesta pernikahan ataupun orang-orang berkumpul. Kemudian juga terkait penegakkan protokol kesehatan (Prokes), dan vaksinasi yang sebelumnya stok sempat habis."  (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: