Astaga! Limbah Covid-19 Bengkulu 11 Ton Lebih

Astaga! Limbah Covid-19 Bengkulu  11 Ton Lebih

RBO >>> BENGKULU >>>  Limbah Covid-19, khususnya yang terinventarisir dari pasien terkonfirmasi positif dari fasilitas kesehatan (faskes), maupun tempat isolasi mandiri (isoman) yang disediakan pemerintah daerah hingga Desember 2020 lalu di Provinsi Bengkulu tercatat 11 ton lebih. Bahkan jumlah tersebut diperkirakan volumenya lebih banyak lagi. Pasalnya, masih ada fasilitas kesehatan (faskes) yang belum melaporkan datanya melalui aplikasi yang disediakan secara online. Kemudian ditambah lagi data sepanjang tahun 2021, belum dihitung.

“Data limbah Covid- 19 itu mulai Maret sampai Desember 2020. Belum masuk lagi data sepanjang tahun 2021. Sehingga diperkirakan volume limbah Covid -19, masih banyak lagi,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Zainubi, kepada radarbengkuluonline.com tadi siang (2/9).

Menurut Zainubi, dari jumlah volume limbah Covid -19 itu, tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA). Melainkan, dimusnahkan menggunakan insenerator yang satu-satunya berada di Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu. Sedangkan bagi faskes seperti rumah sakit, puskesmas ataupun klinik serta tempat isoman, dalam hal mengumpulkan dan mengangkutan, ada yang bekerjasama dengan pihak ketiga berizin. Mengingat untuk pemusnahan kembali menggunakan insenerator.

“Sorotan kita untuk limbah yang berasal dari pasien isoman dikediamannya, diharapkan adanya koordinasi lintas sektoral. Termasuk melibatkan pihak puskesmas agar dapat memberikan perlakuan khusus dalam hal penanganan limbah tersebut. Mengingat jika tidak ditangani secara khusus, limbah tersebut bisa menularkan kepada petugas kebersihan yang mengambil sampah tersebut.”

Sementara itu, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Akhmad Yuliansyah mengaku, seiring terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19, berdasarkan data, limbah infeksius Covid 19 mengalami peningkatan diangka 30 sampai 50 persen dari biasanya. Apalagi limbah infeksius itu, bukan hanya berasal dari faskes dan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, juga bersumber dari masyarakat, perkantoran dan pusat perekonomian, yang sifatnya pencegahan seperti masker.

Untuk itu, khusus dalam pembuangan limbah, baik bekas pakai pasien terkonfirmasi maupun tidak, diharapkan, menyediakan tempat khusus. Termasuk bagi masyarakat yang isoman, dengan memberikan kode khusus. Hal itu bertujuan dalam penanganannya juga bisa dilakukan secara khusus. “Intinya dalam penanganan limbah ini adanya kolaborasi bersama berbagai pihak. Terkhusus masyarakat juga harus diberikan edukasi dalam penanganan limbah yang dihasilkan. Bahkan jika perlu, peran pihak puskesmas beserta perangkat pemerintahan setempat, meregister kediaman warga yang isoman Covid 19,” jelasnya.

Kendati demikian ditambahkan, dalam penanganan limbah Covid- 19, baik yang berasal dari warga terkonfirmasi maupun tidak, dianjurkan tahap awal lakukan penyemprotan disinfektan, perusakan seperti di gunting dan upaya lainnya. Mengingat dengan itu, diyakini limbah tersebut tidak akan dimanfaatkan lagi oleh pihak lain. “Langkah itu tidak saja bisa dilakukan warga diperkotaan saja, tapi hingga pedesaan. Tujuannya, di samping limbah tidak bisa dimanfaatkan, juga meminimalisir penyebaran kepada orang lain,” tutup Akhmad.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: