Penyelundupan 11 Paket Sabu Digagalkan

Penyelundupan 11 Paket Sabu Digagalkan

radarbengkuluonline.com -  ARGA MAKMUR – Sebanyak 11 paket barang haram berjenis sabu-sabu masing-masing berisi sekitar 2,5 gram per paket berhasil digagalkan petugas anggota jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur (Arma) atas nama Chandra Heru Irawan, Selasa (02/11/2021).

Data yang berhasil dihimpun radarbengkuluonline.com  tadi siang, kronologis kejadian berawal dari Chandra Heru yang merupakan anggota jaga Lapas Kelas II B Arga Makmur pada Selasa (02/11/2021) sekitar pukul 03.23 WIB dini hari mendengar dan mengintip dari rumah dinas ada 1 unit motor yang masuk ke dalam komplek Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Dia mengira bahwa yang masuk ke dalam komplek petugas atau keluarga petugas. Namun berselang beberapa menit kemudian dirinya melihat sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang tersebut pun keluar dari dalam komplek Lapas. Saudara Chandra Heru mengintip dari jendela rumah dinas gelagat yang tidak baik dari yang membawa motor tersebut terlihat ada 2 (dua) orang pemuda, satu orang dengan postur tubuh yang agak berisi dan satu orang lagi tubuhnya kecil membawa motor Honda Beat berwarna biru putih. BACA JUGA: Walikota Antarkan Beras ke Rumah Warga

Mengetahui gelagat kedua pemuda mencurigakan, Chandra Heru keluar dari rumah dinas untuk berkeliling mencari sesuatu yang dicurigakan dan menyisiri setiap sudut, baik itu diparkiran, ditumpukan sampah dan siring pembuangan air. Setelah berkeliling menyisiri, Chandra Heru menemukan ada satu bungkus pakan burung berwarna hijau di bawah pintu gerbang samping Pos Jaga I.

Chandra Heru langsung menuju ke pintu P2U untuk memberitahu petugas jaga atas penemuan yang baru saja dilihatnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ka.KPLP. Dipagi harinya Ka.KPLP bersama saudara Chandra Heru melihat 2 (dua) orang tamping sampah mencari sesuatu di Gerbang Dalam Samping Pos Jaga I. Karena merasa curiga kepada 2 (dua) orang tamping tersebut, saudara Chandra Heru beserta Ka.KPLP langsung mengamankan 2 (dua) orang beserta barang bukti.

Kemudian Kepala KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi. Selanjutnya Kalapas memerintahkan Kepala KPLP untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Bengkulu Utara (Kasat Narkoba). Kasat Narkoba beserta anggota langsung mendatangi Lapas Arga Makmur untuk melakukan penyidikan dan pengembangan atas masuknya barang haram tersebut. Seluruh barang bukti berupa 11 paket sabu langsung diserahkan kepada pihak Polres Bengkulu Utara melalui Kasat Narkoba.

Dalam hal ini Kalapas memberikan apresiasi kepada petugas yang mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Arga Makmur dan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum petugas Lapas Arga Makmur terhadap kejadian tersebut.

“Benar, petugas kami di Lapas Arga Makmur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modusnya barang yang ditaruh maupun dilemparkan dari orang yang tidak dikenal, sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memantau keluar masuk orang atau kendaraan ke dalam komplek Lapas Arga Makmur sebagai langkah deteksi dini. Petugas juga harus melaksanakan kontrol secara langsung kondisi dan keamanan lingkungan. Hal ini penting untuk membantu deteksi dini gangguan,” kata Luhur Pambudi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: