21 Desa di Benteng Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja

21 Desa di Benteng Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tomi Marisi,SSTP,MSI mengatakan, 21 desa di Kabupaten Benteng tahun 2022 ini mendapat tambahan pagu alokasi kinerja pada tahun ini.

"Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 21 Desa di Kabupaten Benteng yang dinilai memiliki kinerja baik. Penghargaan itu berupa alokasi kinerja sekitar Rp 200 jutaan bagi tiap desa," terangnya, kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ditambahkan, ke 21 desa tersebut tersebar di 10 kecamatan. Yakni Kecamatan Karang Tinggi ada 3 desa, yakni Desa Talang Empat, Dusun Baru dan Desa Renah Lebar.

Kemudian untuk Kecamatan Talang Empat ada satu desa, yakni Desa Talang Empat. Selanjutnya, untuk Kecamatan Pondok Kelapa ada empat desa. Yakni Desa Pekik Nyaring, Desa Pasar Pedati, Desa Pondok Kelapa dan Desa Sidodadi. Untuk di kecamatan Pematang Tiga, ada tiga desa. Yakni Desa Senabah, Desa Batu Beriang dan Desa Aturan Mumpo II. Di Kecamatan Pagar Jati ada satu Desa, yakni Desa Kertapati Mudik. Kecamatan Taba Penanjung ada satu desa, yakni Desa Tanjung Raman. Kecamatan Merigi Kelindang ada satu desa, yakni Desa Jambu. Kecamatan Merigi Sakti ada tiga desa yakni Desa Rajak Besi, Desa Susup dan Desa Arga Indah II. Kecamatan Pondok Kubang ada dua desa, yakni Desa Linggar Galing dan Desa Dusun Baru I. Serta di Kecamatan Semidang Lagan ada dua desa, yakni Desa Gajah Mati dan Desa Taba Lagan.

Dia menerangkan, pemberian alokasi kinerja tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja selama tahun 2020, yang dilakukan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM-SPAN).

"Kemenkeu RI menilai ke 21 desa tadi memiliki kinerja terbaik berdasarkan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan Dana Desa (DD), capaian keluaran DD, serta capaian hasil pembangunan desa," bebernya.

Dikatakan, penilaian kinerja terbaik diberikan kepada 10 persen dari jumlah desa yang ada di kabupaten Benteng. Penilaian desa dengan kinerja terbaik itu baru dilakukan pada tahun 2020, dan tahun berikutnya masih tetap akan dilakukan. Oleh sebab itu, dia meminta setiap desa untuk mengelola pelaporan keuangan DD dengan baik melalui sistem keuangan desa.

Tambahan sekitar Rp 200 juta, sambung dia, tentu sangat bermanfaat bagi masing-masing desa yang menerimanya. Karena, dapat digunakan untuk berbagai hal. Selama, itu tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Saya ucapkan selamat kepada 21 desa yang mendapat alokasi kinerja tersebut. Dengan adanya penghargaan ini, saya harap desa di Kabupaten Benteng nantinya semakin tertib dalam mengelola keuangan desa," paparnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: