Ini Dia Pidato Ketua Badan Perjuangan/Presidium Pemekaran Mukomuko

Ini Dia Pidato Ketua Badan Perjuangan/Presidium Pemekaran Mukomuko

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dalam Forum Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-19 Kabupaten Mukomuko, DPRD Mukomuko memberikan kesempatan kepada Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko untuk menyampaikan pidato. Pidato dibuat oleh Ketua Badan Presidium, Amandeka Amir, S.Sos dan disampaikan oleh Djalaludin, SH. Badan Presidium mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota yang telah memberi perhatian kepada Badan Perjuangan / Presidium Pemekaran Eks. Kewedanaan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko sehingga pada saat ini telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan harapan dalam rapat paripurna ini setelah 19 tahun Kabupaten Mukomuko dilahirkan. Pada kesempatan kali ini, Badan Presidium menyampaikan secara singkat sejarah terbentuknya Kabupaten Mukomuko sebagai berikut: Pertama, berawal dari tahun 1968 tokoh-tokoh masyarakat Mukomuko telah mulai berjuang untuk membentuk presidium pemekaran. Kedua, kemudian pada tahun 1976 tokoh-tokoh masyarakat melanjutkan perjuangannya untuk mengusulkan pemindahan ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu ke- Mukomuko. Ketiga, tahun 1998 dari dibentuknya pembantu Bupati Wilayah I Bengkulu Utara di Ipuh, tokoh-tokoh masyarakat di 5 Kecamatan Ex. Kewedanaan Mukomuko dan tokoh-tokoh masyarakat dari Bengkulu dan Arga Makmur, mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekda Bengkulu tidak ada kesepakatan. Keempat,  dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 pada bulan Februari tentang pemerintahan daerah memberikan peluang terbentuknya daerah-daerah otonom baru, maka pada tanggal 25 Oktober 1999 menginspirasi terbentuknya Badan Perjuangan Eks.Kewedanaan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko. Dengan terbentuknya badan perjuangan ini, telah terhimpun hubungan dari berbagai tokoh masyarakat dan pemerintah desa seperti kepala desa, badan perwakilan desa, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh wanita, para pengusaha, serikat pekerja, karang taruna untuk mendukung terbentuknya kabupaten baru di Mukomuko.

Selanjutnya, dari hasil kesepakatan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Mukomuko Utara, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Mukomuko Selatan (Eks.Kewedanaan Mukomuko) di Kemumu disampaikan kepada DPRD dan Bupati Bengkulu Utara, sehingga DPRD dan Bupati Bengkulu Utara menyetujui dan meneruskan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selanjutnya digulirkan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.  Alhamdulillah pada tanggal 25 Februari 2003 disahkan lah melalui Paripurna DPR RI Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hal itu kita mengakui dan menyadari, tanggal 25 Februari adalah hari yang penting dan bersejarah bagi kita masyarakat Mukomuko dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 23 Mei 2003. Atas nama Badan Perjuangan dan Presidium Eks.kewedanaan Mukomuko mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif atas keberhasilannya membangun Kabupaten Mukomuko selama Ini. Harapan kedepan semoga adanya pemerataan pembangunan di segala bidang dan peningkatan sumber daya di Kabupaten Mukomuko untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Pada kesempatan tersebut, Badan Presidium menyampaikan beberapa hal. Pertama, semoga hari jadi Kabupaten Mukomuko ditinjau kembali. Tokoh presidium mengusulkan hari jadi tersebut pada tanggal 23 Mei. Karena pada tanggal tersebut secara de facto telah berjalannya pemerintahan di Kabupaten Mukomuko dengan diresmikannya Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur oleh Menteri Dalam Negeri (Jend. TNI Hari Sabarno). Kedua, tokoh Presidium menyampaikan harapan, kiranya DPRD dan Pemerintah Daerah dapat membantu terbentuknya buku sejarah Kabupaten Mukomuko serta Pembuatan Tugu Monumen Perjuangan Pemekaran Kabupaten Mukomuko. Ketiga, Presidium menyampaikan terima kasih atas kepimpinan Sapuan-Wasri. Karena, Kabupaten Mukomuko makin hari makin maju/sesuai dengan visi misi beliau akan melakukan perubahan di segala bidang menuju Mukomuko lebih maju. "Dirgahayu Kabupaten Mukomuko yang ke-19. Demikianlah harapan kami. Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kepada Allah saya mohon ampun, kepada Bapak Ibu kami mohon maaf," demikian Djalaludin. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Badan Perjuangan/Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD, M. Ali Saftaini mengatakan, masukan yang disampaikan itu akan dibahas dikemudian hari bersama eksekutif dan pihak terkait lain. Termasuk presedium pemekaran. "Terimakasih atas masukan dan sarannya. Beberapa poin penting tentu akan dibahas dikemudian hari secara bersama. Tidak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tokoh, pejuang pemekaran, sehingga Mukomuko menjadi daerah otonom dan sekarang telah berusia 19 tahun," ucap Ali. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: