PAW 20 Anggota BPD Benteng Dilantik Bupati

PAW 20 Anggota BPD Benteng Dilantik Bupati

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Bupati Benteng, Dr.H.Ferry Ramli,SH,MH melantik dan mengambil sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) 20 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 18 desa se Kabupaten Benteng. Pelantikan tersebut berlangsung di aula RM Riung Gunung Desa Nakau, Rabu (9/3) pagi.

Sementara itu, Bupati menyampaikan selamat kepada puluhan anggota BPD yang baru dilantik. "Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan camat," ujarnya.

"Anggota BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa," tambahnya.

Dibagian lain, sambungnya, BPD juga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya. "Saya berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, tuntutan dan harapan masyarakat desa sangat tinggi untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan. "Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra," tegasnya.

Untuk itu, tambahnya, BPD dan Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis. "Sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan di desa," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: