Pemerintah Selesaikan Persolan Tapal Batas Desa di KDI

Pemerintah Selesaikan Persolan Tapal Batas Desa di KDI

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan sudah menyelesaikan persoalan tapal batas desa di Kecamatan Keduarang Ilir. Dimana dari 12 desa ada empat desa yang belum tuntas pada saat tim turun kelapangan beberapa hari yang lalu.

Asisten I Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan,SH mengatakan, sengketa batas ini terjadi di Desa Nanjungan dengan Desa Padang Bindu dan Desa Sukarami dengan desa Betungan. Dengan penjelasan yang diberikan akhirnya persoalan ini bisa teratasi.

"Untuk saat ini kita tidak perlu lagi melakukan rapat ditingkat Kabupaten. Kita  segera mengusulkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk tapal batas. Sementara Perbup belum kita terbitkan untuk menghindarai sengketa ini terjadi kita memasang langsung patok tapal batas antar desa tersebut,sehingga sudah jelas batasnya. Kalau nantinya Perbup ini sudah diterbitkan, maka tidak bisa lagi diganggu gugat,''ucap Yunizar saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjannya Kamis (24/04).

Dengan kejelasan tapal batas Desa, diharapkan pelayanan Pemerintah Desa dan pembangunan kemasyarakatan yang dimasukkan dalam APBDes tidak tumpang tindih lagi, pelanan sudah jelas, serta pelayanan hukum pun sudah jelas. Mudah - mudahan kalau tidak ada halangan perbu ini akan dikeluarkan pada bulan Mei ataupun Juni tuntas.

Untuk saat ini tapal batas desa di Bengkulu Selatan yang sudah mendapatkan kepastian Perbup ada delapan Kecamatan. Ini berarti yang belum mendapatkan kepastian tapal batas Perbup ada tiga Kecamatan lagi.

"Tetapi untuk tahun 2023 kita akan berusaha menuntaskan tapal batas desa sebanyak 11 Kecamayan. Karena ini sudah menjadi intrusksi dari kementerian. Pihaknya akan menggodok APBD Kabupaten nanti agar bisa menganggarkan untuk penyelesaian tiga kecamatan tersebut,"harap Yunizar.

Camat Kedurang Ilir, Marwin,S.Sos mengatakan pada saat tim kabupeten turun ke KDI ini,memang ada empat desa yang masih terkendala tapal batas. Tetapi hal ini sudah diselesaikan .

"Semoga dengan selesainya tapal batas ini, tidak akan terjadi lagi sengketa lahan. Baik itu dari Pemerintah sendiri maupun masyarakat.Serta kita berharap pembangunan di desa sudah semakin cepat karena tidak akan lagi ragu dalam melakukan pembangunan,"pungkas Marwin.(afa)

,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: