Ratusan Pejabat Bengkulu Tengah Dilantik
radarbengkuluonline.com, BENTENG - Pemkab Benteng menggelar pelantikan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan fungsional, Senin (30/5). Terdapat 323 pejabat pengawas yang dilantik menjadi pejabat fungsional.
Penyetaraan dalam jabatan fungsional ini dilaksanakan dengan dasar surat Mendagri nomor 800/ 3418/ OTDA/ tanggal 24 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan Pemda Benteng .
Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi menyampaikan, bahwa pelantikan dalam jabatan fungsional ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan ke depan kinerja para ASN akan lebih baik lagi," jelasnya. Ditambahkan, bagi pejabat pengawas yang disetarakan ke jabatan fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai subkoordinator di lingkungan kerja.
"Selamat bekerja kepada para pejabat fungsioanal yang baru dilantik. Semoga dapat segera beradaptasi dengan jabatan fungsional dilingkungan kerja masing-masing," tuturnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Tahun 2024
- 2 Perolehan Medali Popda 2024 Masing-Masing Kabupaten di provinsi Bengkulu, Kota Juara Umum
- 3 Wuling Binguo EV vs Cloud EV: Hanya Beda 26 Juta, Mending Beli yang Mana?
- 4 Kabar Terbaru Tentang Mobil Tesla Cybertruck: Harga, Spesifikasi dan Keunggulan
- 5 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu Yang Dapat Memanjakan Lidah dan Bikin Nagih
- 1 Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Tahun 2024
- 2 Perolehan Medali Popda 2024 Masing-Masing Kabupaten di provinsi Bengkulu, Kota Juara Umum
- 3 Wuling Binguo EV vs Cloud EV: Hanya Beda 26 Juta, Mending Beli yang Mana?
- 4 Kabar Terbaru Tentang Mobil Tesla Cybertruck: Harga, Spesifikasi dan Keunggulan
- 5 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu Yang Dapat Memanjakan Lidah dan Bikin Nagih