Ini Nah Instansi di Mukomuko yang ASN Mereka Banyak Bercerai
BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si-SENO-
HP dan Ekonomi Jadi Alasan
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mukomuko dalam tahun 2021 dan 2022 terbilang tinggi. Dari catatan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak 2021 hingga bulan Juli 2022, terdapat 20 orang ASN mengajukan izin cerai.
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Kota Siap Perjuangkan JUT dan Drainase DDTS
"Dari data yang kita miliki, kasus perceraian ASN Kabupaten Mukomuko, pada Tahun 2021 ada sebanyak 11 kasus dan 2022, baru pertengahan tahun atau bulan Juli sudah ada 9 kasus," ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada RADAR BENGKULU kemarin.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (20)
Masih berdasarkan data dari BKPSDM, terungkap bahwa, kasus perceraian ASN Mukomuko ini didominasi pegawai di bawah naungan dua dinas ini. Dua dinas dimaksud yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Meliputi ASN yang bertugas di Puskesmas untuk Dinkes dan ASN yang bertugas di sekolah untuk Disdikbud.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Sudah Antisipasi Perubahan Adminduk
Pada kasus perceraian ASN Mukomuko tahun 2021, ada 3 ASN yang bertugas di Puskemas dan 4 ASN yang bertugas di sekolah mengajukan izin cerai. Kemudian kasus 2022, ada 3 ASN Puskesmas ditambah 1 ASN Dinkes dan 2 ASN sekolah mengajukan izin cerai. Sehingga dari 20 kasus perceraian ASN Mukomuko yang terjadi kurun waktu satu setengah tahun terakhir, 13 diantaranya dari ASN Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Siap-Siap, 4 Pejabat Mukomuko Bakal Ditunjuk jadi Calon Sekda
Dalam keterangan yang bersangkutan, mayoritas alasan perceraian ASN ini dilatarbelakangi faktor ekonomi dan pengaruh handphone (HP) android.
"Keterangan yang bersangkutan begitu. Mayoritas faktor ekonomi dan ada yang miris, itu karena baik suami atau dari istri kebanyakan main HP. Ada yang main game ada yang Medsos. Itu alasan mereka," sampai Wawan.
Ia berharap, kedepan tidak ada lagi mahligai cinta atau biduk rumah tangga ASN Mukomuko tidak ada yang retak lagi. "Akan tetapi tidak menutup kemungkin kasus perceraian ASN Mukomuko ini akan bertambah. Bahkan bisa-bisa kasus 2022 lebih banyak dibandingkan 2021. Tapi kita tidak berharap itu," pungkas Wawan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: