Wajar Saja Tim Pengadaan Seragam Sekolah Hati-Hati

Wajar Saja Tim Pengadaan   Seragam Sekolah Hati-Hati

Pokja UKPBJ bersama Tim Disdikbud melakukan kaji ulang pengadaan seragam sekolah di Sekretariat UKPBJ Mukomuko, Rabu (3/8)-SENO-

 

Praktisi Hukum: Bupati Sapuan Sudah Tunaikan Janji

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Tokoh pemuda, sekaligus praktisi hukum Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH., MH mengomentari soal program seragam sekolah gratis yang merupakan janji Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri.

BACA JUGA:Festival Ghindu Budaya Seluma Ajang Pelestarian Budaya Daerah

Hingga awal Agustus 2022, Pemkab Mukomuko belum membagikan seragam sekolah gratis bagi pelajar baru tahun ajaran 2022-2023 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal, alokasi dana telah tersedia di postur APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2022.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (21)

Menurutnya, sangat wajar jika tim yang terlibat dalam pengadaan seragam sekolah yang akan dibagikan secara gratis itu, berhati-hati dalam merealisasikan. Pasalnya, sumber dananya dari uang negara. Dimana mekanisme belanjanya harus berdasarkan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Ini Nah Instansi di Mukomuko yang ASN Mereka Banyak Bercerai

Kemudian, menurut Weri lagi, kasus korupsi pengadaan seragam Linmas di Dinas Satpol-PP dan Damkar yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko beberapa waktu lalu, turut mempengaruhi tingkat ke hati-hatian tim yang terlibat dalam pengadaan seragam sekolah tahun ini.

BACA JUGA:Ketua DPRD Minta Bupati Mukomuko Serius Soal Seragam Sekolah

"Sebagaimana kita ketahui, kasus korupsi Baju Linmas menyeret 5 orang ASN Mukomuko. Saya yakin kasus ini menjadi cambuk semua tim pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan seragam," ujar Weri kepada RADAR BENGKULU kemarin.

"Jadi, menurut saya, sangat wajar jika tim yang terlibat di pengadaan baik itu PPK, PPTK, Pokja berhati-hati, lebih teliti, dan selektif. Konsekuensinya memang waktu," sambungnya.

Masih menurut Weri, telah tersedianya anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis itu, menjadi bukti kalau Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM sudah menunaikan janjinya. Hanya saja, dalam birokrasi pemerintahan, Bupati selaku kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri.

"Jajaran Bupati selaku eksekutor memang harus kerja ekstra," sebut Weri.

Kendati demikian, ia tetap berharap program seragam sekolah gratis ini dapat terealisasi sampai pelajar di Mukomuko menerima seragam sekolah secara gratis sesuai yang dijanjikan. Selain memang program ini membantu masyarakat. "Berjalan atau tidaknya program ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan-Wasri. Karena, ini janji politik dan telah dituangkan dalam RPJMD Mukomuko," pungkas Weri.

 

Proses Pengadaan Sampai Tahap Ini

 

Saat RADARBENGKULU.DISWAY.ID  bertandang ke Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Mukomuko, Rabu (3/8), terpantau pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memegang kegiatan pengadaan seragam sekolah sedang melakukan pertemuan dengan Tim Pokja UKPBJ. Tampak wakil dari Disdikbud ada Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Arni Gusnita, S.Pd.AUD.

"Itu dari Disdikbud sama Pokja sedang Kaji Ulang soal pengadaan seragam sekolah. Ya, proses baru sampai situ sekarang," kata Kepala UKPBJ Mukomuko, Bakhtiar Syofian ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengakui, UKPBJ khususnya tim Pokja sangat hati-hati dalam memberikan evaluasi administrasi sesuai tugas dan fungsi. Kehati-hatian itu didasari, agar pengadaan seragam sekolah ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Mungkin juga kasus yang pernah terjadi ada mempengaruhi. Tapi sikap teliti dari UKPBJ yang kami lakukan ini, agar semua proses pengadaan barang maupun jasa harus sesuai Perpres tersebut. Bukan hanya soal pengadaan seragam, tapi semua pengadaan," ujarnya.

Syofian mengatakan, mekanisme pengadaan seragam sekolah ini nanti masih belum jelas. Pihak Pokja memang menyarankan agar pengadaan dilakukan dengan mekanisme e-Katalog. Dengan alasan, lebih mudah, cepat, dan ekonomis. Akan tetapi, secara lisan pihak Disdikbud mengatakan, spesifikasi yang diinginkan belum tersedia di e-katalog.

"Ya, kemungkinan tender. Tapi kita menunggu keputusan PPK dan hasil kaji ulang nanti. Kalaupun harus tender, kami siap memproses sesuai tugas Kewenagan UKPBJ. Tapi tentu butuh waktu. Kami juga menyarankan kepada Disdikbud untuk mempertimbangkan waktu," demikian Syofian. (sam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: