Ketua DPRD Minta Bupati Mukomuko Serius Soal Seragam Sekolah

Ketua DPRD Minta Bupati Mukomuko Serius Soal Seragam Sekolah

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seragam sekolah gratis merupakan janji Sapuan-Wasri saat kampanye pada Pilkada 2020 lalu. Setelah memenangkan kontestasi, program seragam sekolah gratis telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Update Data Penduduk

Pada tahun pertama Sapuan-Wasri menjabat Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, tahun 2021, seragam sekolah belum terealisasi. Hal itu dapat dimaklumi, lantaran anggaran belum tersedia di APBD Mukomuko tahun itu, Sapuan-Wasri menjalankan program Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.

BACA JUGA:Pelepah dan Daun Menguning, Jamur Serang Kelapa Sawit

Masuk tahun kedua atau 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko telah menyetujui program seragam sekolah gratis bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diusung Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM ini dengan dialokasikannya anggaran sebesar lebih kurang Rp 2,74 miliar.

BACA JUGA:Ini Nah Instansi di Mukomuko yang ASN Mereka Banyak Bercerai

Apa kabar janji seragam sekolah gratis? Tahun ajaran 2022-2023 telah berjalan hampir satu tahun. Sudahkah pelajar SD dan SMP baru berangkat sekolah mengenakan seragam sekolah gratis?

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (20)


Inilah Kantor DPRD Mukomuko-SENO-

Dimintai tanggapan prihal hal tersebut, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE meminta kepada eksekutif khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk serius merealisasikan janji Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko itu.

BACA JUGA:35 Paskibraka Kepahiang Rutin Latihan Jelang HUT RI

Lembaga legislatif, kata Ali, mendukung program yang dicanangkan Sapuan Wasri berupa seragam sekolah gratis bagi pelajar SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud Mukomuko. Dibuktikan dengan tersedianya floting anggaran di APBD Mukomuko tahun 2022.

BACA JUGA:Pelajar MTS Kerkap Nyaris jadi Korban Penculikan

"Pada prinsipnya, program ini sangat bagus. Lebih-lebih lagi masyarakat kita saat ini kesulitan perekonomian, ditambah lagi dengan harga buah sawit masih rendah. Adanya seragam sekolah gratis sangat membantu bagi orang tua/wali murid di daerah ini. Lembaga DPRD mendukung. Buktinya ada anggaran di APBD," ujar Ali.

"Kami minta pihak eksekutif serius dan benar-benar menjalankan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Jangan hanya janji, tapi benar-benar direalisasikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi, Ia hanya mengatakan masih dalam proses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Epi masih enggan berkomentar banyak.

"Sudah berproses, dan telah kami sampaikan ke UKPBJ untuk proses lebih lanjut," singkatnya sembari mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud.

 

Disarankan e-Katalog

Terpisah, Kepala UKPBJ Mukomuko, Bachtiar Syofian ketika dikonfirmasi menuturkan, tim Pokja UKPBJ telah menyampaikan saran dan solusi mengenai pembelajaran seragam sekolah pelajar SD dan SMP itu. Saran yang disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diantaranya, mekanisme belanja sebaiknya melalui proses e-Katalog.

"Tim Pokja menilai, dengan mekanisme e-Katalog lebih mengirit uang daerah. Itu hanya saran dari tim pokja. Jika bisa pembeliannya melalui e-katalog, alangkah baiknya melalui e-katalog. Kalau tidak, bisa melalui tender cepat," jelasnya

Hanya saja, lanjut Syofian, hingga Selasa siang (2/8) PPK dari Disdikbud belum kembali menyampaikan terkait proses lebih lanjut untuk membeli seragam sekolah tersebut. Ia memastikan tidak ada unsur yang menghambat pengadaan seragam sekolah itu.

"Kami memberikan masukan dan saran hingga solusi sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," tuturnya.

Dari anggran yang tersedia, direncanakan peserta didik baru SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko akan mendapat dua setel seragam sekolah. Yakni pakaian putih-merah dan olahraga untuk siswa SD dan pakaian putih-biru dan olahraga untuk siswa SMP.

 Kasus Kelam, Korupsi Pengadaan Seragam

Untuk diketahui dan jadi pengingat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko setahun silam pernah menangani perkara korupsi pengadaan seragam Linmas di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko. Kasus tersebut menyeret 5 orang ASN Mukomuko dan 2 orang dari swasta yang sekarang menjadi terpidana korupsi pengadaan seragam Linmas.

ASN Mukomuko yang menjadi terpidana dalam kasus tersebut bertindak 1 orang sebagai PPK, 1 orang PPTK dan sisanya sebagai Pokja UKPBJ. Mungkinkah, tim yang terlibat dalam pengadaan seragam sekolah ini lebih selektif dan sangat berhati-hati, lantaran masih dibayangi kasus korupsi pengadaan seragam Linmas belum lama ini terjadi di Mukomuko? (sam) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: