Inspektorat Segera Lakukan Investigasi BUMDES Urai
Usaha Milik BUMDes, namun diklaim milik pribadi-Berlian-
KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kasus dugaan rasuah ditubuh kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Urai, Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara segera akan memasuki ranah penyelidikan pihak Inspektorat Daerah Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Wajar Saja Tim Pengadaan Seragam Sekolah Hati-Hati
Surat permohonan dan laporan BPD Urai yang dilayangkan beberapa waktu lalu telah diterima pihak Inspektorat Daerah.
Saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID melalui pesan singkat whatsapp, Inspektur Inspektorat Noprianto Silaban membenarkan telah menerima surat laporan BPD Urai.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (21)
Dikatakan Silaban, pihaknya telah mempelajari dan membahas terkait laporan BPD Urai tersebut. Namun akan tetapi dirinya masih menunggu waktu dan jadwal untuk dapat turun melakukan investigasi kasus Bumdes Urai.
BACA JUGA:Ini Nah Instansi di Mukomuko yang ASN Mereka Banyak Bercerai
"Untuk laporan BPD Urai telah kita terima. Laporan tersebut telah kita pelajari dan kita bahas bersama tim. Lantaran saat ini kami masih melaksanakan pemeriksaan yang lain, jadi tunggu waktu dan jadwal yang ada,tim akan turun untuk investigasi Bumdes Urai," ujar Noprianto Silaban.
BACA JUGA:Festival Ghindu Budaya Seluma Ajang Pelestarian Budaya Daerah
Terpisah, Ketua BPD Urai M Razi berharap,dalam waktu dekat pihak Inspektorat dapat turun dan melakukan investigasi serta penelurusan terkait laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Mudah mudahan pihak Inspektorat segera ada waktu untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bumdes Urai. Masyarakat telah sangat lama berharap permasalahan Bumdes Urai ini selesai," harap M Razi. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: