Khusus di Kecamatan Manna, Inspektorat Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Dana Desa 2023 dan 2024,Ada Apa Ya?

Khusus di Kecamatan Manna, Inspektorat Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Dana Desa 2023 dan 2024,Ada Apa Ya?

Kepala desa di Kecamatan Manna mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Sebanyak 142 desa yang tersebar di sebelas Kecamatan khususnya di Kecamatan Manna,seluruh desanya sudah memasuki tahapan evaluasi terkait evaluasi APBDes 2023 dengan pengendalian internal tahun 2024.

Yang mana ditahun 2024 ini dilakukan evaluasi triwulan pertama serta kelengkapan - kelengkapan pembelanjaan anggran baik itu 2023 dan 2024 sembari memasuki triwulan kedua.

BACA JUGA: Beginilah Cara Pemkab Bengkulu Selatan Turunkan Angka Kemiskinan

 

Kepala Inspektorat Hamdan Syarbaini S.Sos melalui Irban III Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPPD) Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si menyampaikan jangan pada tahap triwulan kedua,semua bukti seperti Surat Pertanggungjawaban(SPJ) belum diselesaikan. Sebab nantinya akan mempersulit desa itu sendiri.

"Intinya kita tidak ingin pekerjaan untuk Kepala Desa ataupun perangkat desa menumpuk. Lebih baik diselesaikan kelengkapannya setiap triwulan. Dengan menunda terkadang kelengkapan administratif mereka itu banyak yang belum selesai dan menumpuk yang ditemukan pada saat pemeriksaan," papar Pedi Rabu (01/05).

BACA JUGA: Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bengkulu Selatan Cair, Tapi Ini Syaratnya

 

Untuk evaluasi tahun 2023 memang dimulai dari Kecamatan Manna karena ada beberapa laporan yang telah diterima melalui aplikasi. 

Bahwa masih ada saja Pemerintah Desa yang bermasalah dalam penggunaan Dana Desa(DD). Bahkan dari hasil evaluasi dari Kecamatan juga menjadi bahan untuk dilakukan evaluasi, yang nanti diharapkan desa - desa tersebut bisa memperbaikinya segera.

BACA JUGA:Dua Orang Masyarakat Bengkulu Selatan Meninggal Dunia Akibat DBD

 

Untuk evaluasi tersebut pihaknya tidak menyebutkan desa mana yang mempunyai laporan. Namun yang pasti pihaknya sudah mengingatkan agar memperbaiki administratif seluruh kegiatan yang dilakukan. Kalau nantinya sudah diingatkan pada masanya nanti pihaknya akan mengambil semple desa mana saja yang dianggap ada temuan. 

Dan itu tidak ada lagi toleransi karena sudah diingatkan dari awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu