Khusus di Kecamatan Manna, Inspektorat Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Dana Desa 2023 dan 2024,Ada Apa Ya?

Khusus di Kecamatan Manna, Inspektorat Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Dana Desa 2023 dan 2024,Ada Apa Ya?

Kepala desa di Kecamatan Manna mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Ini Jadwalnya, Pemda Bengkulu Selatan Undang Ustadz Kondang Abdul Somad

 

"Bisa jadi ini sebagai sok terapi bagi Pemerintah Desa bagi desa yang lalai akan tugas dan fungsinya. Karena kami berharap dengan seperti ini Pemerintah Desa bisa bekerja dengan mempedomani aturan yang ada. Kalau sudah semaksimal mungkin memperbaikinya kalau ada sedikit kesalahan kami pasti akan memaklumi, karena tidak ada yang sempurna. Tetapi setidaknya mendekati itu sudah cukup,"tegasnya.

Karena dari beberapa laporan,ada kegiatan disalah satu desa tersebut masih saja ditemukan tidak mempedomani aturan. Atas laporan itu pihaknya akan melakukan evaluasi yang tahun 2023. Sehingga dalam menjalankan anggaran ditahun 2014 bisa lebih berhati - hati.

BACA JUGA:Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU

 

Hal ini juga dilakukan banyak manfaatnya. Salah satunya diharapkan nantinya tidak ada tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tekanan atas pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa. 

Sehingga apapun yang sudah dilakukan Pemerintah Desapun bisa mempertanggungjawabkannya.

BACA JUGA:Siap-Siap, Sebentar Lagi Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bengkulu Selatan Cair

 

"Kalau temuan,saat ini memang belum ada yang kami temukan penyelewengan Dana Desa,pihaknya akan mulai bekerja pada tanggal 5 Mei mendatang,karenanuntuk tahap pertama ini Surat Perintah Tugas(SPT) yang kami keluarkan untuk melakukan evaluasi delapan desa terlebih dahulu,nanti akan kami keluarkan lagi SPT sampai semua desa dievaluasi,untuk sementara berdasarkan laporan akan kami ambil semple dulu dua desa di setiap Kecamatan,dengan harapan bisa menekan penyelewengan APBDes,"pungkas Pedi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu