Diduga Cabul, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Cabul, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Ilustrasi--

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Merasa anak dinodai, orang tua berinisial Ya (41), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu melaporkan salah satu oknum polisi berinisial Bripda RJ yang baru menerima penempatan dinas, Selasa (13/9) sore, orang tua korban mendatangi Polda Bengkulu dengan LP/B/879/IX/2022/SPKT Polda Bengkulu. 

Dalam laporan tersebut, diduga pelaku sudah melancarkan aksi layaknya suami istri selama 4 kali. Dimana anak korban sebut saja Melati (18) ini, dibujuk rayu oleh pelaku. 

Aksi pertama dilakukan oleh pelaku dikediaman orang tua pelaku di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Kemudian tiga kalinya di salah satu Hotel tepatnya di Kota Bengkulu pada Desember 2020 kemarin. 

BACA JUGA: Gubernur dan Ketua DPRD Temui Massa Demo BBM

"Kami sudah melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu. Keluarga hanya meminta pertanggung jawaban dari pihak pelaku. Kami juga melakukan mediasi. Hanya saja dari pihak Keluarga pelaku melayangkan ucapan tidak menyenangkan ke kami makanya kami capek, hingga memutuskan melaporkan ini ke Polda Bengkulu," katanya. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (61)

Dirinya berharap agar laporan ini ditindak tegas oleh Polda Bengkulu. Selain itu, tentunya oknum tersebut dapat diperiksa dengan secepatnya. 

"Kami ingin terbaik untuk anak saya. Tidak mau depresi ini berlarut- larut. Tentunya dapat ditindak tegas," sampainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: