Masa Tunggu Jamaah Haji Capai 22 Tahun ke Depan

Masa Tunggu Jamaah Haji   Capai 22 Tahun ke Depan

Logo Kemenag--

 

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya yang beragama muslim, harus menunggu hingga 22 tahun untuk keberangkatan haji. Bahkan sampai saat ini, tercatat sudah 2.000 lebih calon jemaah haji yang sudah antre menunggu jadwal keberangkatan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag  menyampaikan, bahwa kemungkinan daftar tunggu itu masih akan terus berubah hingga bisa lebih lama. Ini mengingat jumlah pendaftar calon jemaah haji terus meningkat setiap tahunnya.

"Kurun 2 tahun terakhir ini aja sudah 77 orang mendaftar. Ini menambah daftar tunggu yang sebelumnya sudah mendaftar. Tentu ini akan menambah masa tunggu keberangkatan," jelasnya.

Lanjutnya, bahwa untuk kuota keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Kepahiang, telah mendapatkan kepastian sebanyak 108 orang CJH. Namun demikian, hal itu mungkin saja berubah karena masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, dan bergantung dengan kuota yang diberikan kerajaan Arab Saudi. "Kuota tetap 108 orang. Tapi kita tunggu kepastiannya dari Kementerian Agama RI," lanjutnya.

BACA JUGA:1.803 Non ASN Kepahiang Diberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Lanjutnya, jika kemudian memang yang berangkat pada tahun 108 orang, sesuai data yang ada bahwa satu orang batal berangkat karena sudah menarik biaya pendaftaran.

Sementara untuk delapan orang lainnya, melakukan pelimpahan keberangkatan menuju tanah suci kepada keluarga atau ahli waris.

 BACA JUGA:Sapuan: Desa Jangan Sampai Gelembungkan Silpa APBDes

"Ada delapan orang yang melimpahkan kepada ahli waris, dan satu orang menarik pendaftaran mereka."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: