Dana Desa Bisa Bayar Iuran BPJS Warga Kurang Mampu

Dana Desa Bisa Bayar Iuran   BPJS Warga Kurang Mampu

BPJS kesehatan--

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ada kabar baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Mukomuko. Khususnya lagi warga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan. Bahwa, pada 2023 mendatang, Dana Desa dapat digunakan untuk membayar iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu. Hal ini diutarakan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si.

Kata Abdiyanto, berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 8 Tahun 2022.

"Berapa jumlah anggaran dan berapa jumlah keluarga yang dijamin melalui dana desa ini, disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) dan tentunya disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan desa," papar mantan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko ini.

Diterangkannya, meski jaminan kesehatan ini ada yang bersumber dari pemerintah pusat, ada yang bersumber dari pemerintah daerah seperti Jamkesda, Dana Desa dapat digunakan untuk jaminan kesehatan untuk mengakomodir keluarga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Protes Batal Masuk Pendataan

"Intinya, ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional. Harapannya, tidak ada lagi warga kita yang kesehatannya tidak dijamin. Tentunya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," demikian Abdiyanto.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Mukomuko, Eva Elinda, SKM menyampaikan, jika Dana Desa kedepan bisa dialokasikan untuk jaminan kesehatan, tentu akan menjadi harapan bagi masyarakat kurang mampu dan program jaminan kesehatan Nasional bisa terwujud bagi segenap warga negara di daerah ini.

Hanya saja, pihaknya belum mendapat regulasinya, apakah program itu nanti terintegrasi dengan BPJS atau dengan metode lain.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun

"Informasi ini memang sudah pernah dicetuskan. Tapi bagaimana regulasinya kita belum tahu. Namun yang pasti kita menyambut baik ini, dan kami siap jika nanti diintegrasikan dengan BPJS kesehatan," singkatnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 mendatang, total Dana Desa untuk 148 desa se-Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 117,5 miliar. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: