Bupati Mian Dorong Percepatan Rencana Pembangunan Jalan di Enggano
Bupati Mian Dorong Percepatan Rencana Pembangunan Jalan di Enggano-Berlian-
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (Ditjen BPJN) Bengkulu, Ir. M. Diantoro Murod MM dan rombongan membahas tindak lanjut terkait Pembangunan Jalan Banjasari-Malakoni-Kayu Apuh (Pulau Enggano). Kegiatan ini digelar bertempat diruang kerja Bupati, Selasa (18/10/2022).
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (Ditjen BPJN) Bengkulu Ir. M Diantoro Murod, MM, Kepala BPJN Bengkulu, mengatakan bahwa saat ini, pulau yang memiliki luas 400,6 km² dan dihuni oleh penduduk sebanyak 4.600 jiwa ini memiliki akses jalan berupa jalan lingkar dengan aspal penetrasi sepanjang 22,7 km.
“Oleh karenanya, infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan lainnya, di pulau ini perlu menjadi perhatian. Karena, secara signifikan merupakan upaya pemerataan dan sekaligus percepatan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu,” katanya.
Ia menambahkan, nantinya ruas jalan yang akan dibangun terbagi ke dalam empat sektor. Yaitu sektor pertama dengan panjang 10,4 km, sektor kedua dengan panjang 8 km, sektor ketiga dengan panjang 9,7 km, dan sektor keempat dengan panjang 3,9 km.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Stadion GOR Sawah Lebar
Sementara itu, Bupati BU, Ir. H. Mian menyampaikan bahwa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL) syarat persetujuan kelayakan lingkungan saat ini sedang dalam proses pengajuan, In shaa Allah rencana pembangunan jalan di Enggano tak lama lagi akan berjalan.
BACA JUGA:Manusia Pemakan Kucing Tidak Bisa Dipidana
“Dokumen syarat persetujuan kelayakan lingkungan saat ini sedang dalam proses pengajuan, In shaa Allah rencana pembangunan jalan di Enggano tak lama lagi akan berjalan. Untuk itu kami tekankan kepada jajaran PUPR BU, DPMTPST BU dan Badan Pertanahan Kabupaten BU untuk dapat melakukan pembahasan terkait konfirmasi kesesuaian penataan ruang atau KKPR,”jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: