Puskesmas Suka Makmur Hentikan Pemberian Obat Jenis Sirup

Puskesmas Suka Makmur Hentikan  Pemberian Obat Jenis Sirup

Puskesmas Suka Makmur menghentikan pemberian obat jenis sirup-Berlian-

 

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARBENGKULUONLINE.COM - Meningkatnya penderita penyakit misterius berupa gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di sejumlah daerah di Indonesia semakin menghawatirkan masyarakat. Hingga saat ini pun belum diketahui pasti penyebab penyakit tersebut dapat menyerang anak-anak.

Menghindari semakin buruknya kondisi itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan surat edaran larangan pemberian obat-obatan berjenis sirup kepada seluruh pelayanan kesehatan di Indonesia.

Penerapan SE Kemenkes RI itu pun juga di ikuti Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dikatakan Kepala PKM Suka Merindu, dr. Nanang Rahmat, pihaknya saat ini telah menghentikan pemberian obat jenis sirup kepada pasien. Terkhusus anak-anak terhitung hari ini, Kamis (20/10/2022). 

"Mulai hari ini sudah kita terapkan pak SE Kemenkes RI itu. Sesuai poin -poin SE tersebut," ungkap dr. Nanang Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Terus Kembangkan Kompetensi Pustakawan

Ditambahkannya, pemberhentian pemberian obat jenis sirup ini tidak dampak terhadap kinerja dan khasiat penyembuhan kepada pasien. Hanya saja, terkhusus anak-anak pemberian obat pulvis sedikit berbeda rasa yang kurang disukai oleh pasien anak-anak.

"Untuk kinerja obat sebetulnya sama antara obat syrup dan obat pil. Yang berbeda cuma bentuk sediaan dan rasanya saja. Kalau untuk anak-anak mungkin rasa obat pulvit mereka kurang suka," terangnya. 

Saat disingung terkait batas waktu pemberhentian pemberian obat jenis sirup itu, dijelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemenkes.

"Kami masih menunggu instruksi dari Kemenkes. Nanti kalau sudah ada instruksi, baru kami bisa pakai lagi obat jenis sirup," katanya.

BACA JUGA:200 Lebih Honorer Kepahiang Tidak Masuk Dalam Pendataan Tenaga Non ASN

Di sisi lain, dr Nanang mengimbau serta akan melakukan sosialisasi agar masyarakat di wilayah kerja PKM Suka Makmur tidak dulu membeli obat-obatan jenis sirup di apotek.

"Kita imbau masyarakat di wilker kita untuk jangan dulu gunakan obat sirup yang dibeli di apotek hingga ada arahan dari Kemenkes," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: