Waspada! 3 Kasus Pencurian diPolsek Lupi Akibat Kelalaian

Waspada! 3 Kasus Pencurian   diPolsek Lupi Akibat Kelalaian

Ilustrasi kunci kontak motor ditinggalkan saat meninggalkan sepeda motor-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang (Lupi), IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengungkapkan, sejak pertengahan September hingga pertengahan Oktober 2022, telah terjadi 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Lupi. Itu meliputi Kecamatan Lubuk Pinang, XIV Koto, dan Air Manjuto.

"Sudah 3 kasus Curanmor terjadi di Wilkum Polsek Lupi, yang semua sasarannya sepeda motor," ungkap Kapolsek ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang.

Dari 3 kaus Curanmor yang terjadi tersebut, lanjut IPTU. Teguh, semua bermula karena kelalaian pemilik. Dimana, kunci kontak sepeda motor masih tercolok saat motor ditinggal pemilik.

"2 kejadian di Kecamatan Lubuk Pinang, itu motor hilang di depan rumah. Kunci ditinggal di motor. 1 kasus lagi terjadi di Kecamatan Air Manjuto. Di lapangan. Juga sama, kunci ditinggal di motor saat pergi. Kelalaian ini lah yang dimanfaatkan pencuri," ujar Teguh.

Sebab itulah, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilkum Polsek Lupi untuk lebih waspada. Jangan lalai meninggalkan kunci kontak kendaraan saat meninggalkan kendaraan, atau jangan memberikan kesempatan pada kejahatan pencurian.

Bukan hanya meninggalkan kunci motor atau kunci kendaraan, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan yang ditinggal.

"Masyarakat kita sudah terlalu yakin kalau daerah kita ini aman. Jadinya sampai lalai. Kita bersyukur kalau daerah kita dianggap lebih aman dari daerah lain. Tapi jangan lalai memberikan kesempatan kepada kejahatan. Karena kejahatan bukan saja karena ada niat kan? Ketika kejahatan ada kesempatan yang awalnya tidak berniat jadi muncul niat," beber Teguh.

BACA JUGA:Pekerja Proyek Rumah Adat Mukomuko Temukan Bekas Bangunan Lama

"Jangan meletakkan uang atau barang berharga di mobil yang ditinggal. Apalagi menggantung tas di motor. Ini bisa mengundang niat jahat," imbuhnya.

Ditambahkan Kapolsek, ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan bersama-sama. Sebab, keamanan bukan saja tanggungjawab pihak Kepolisian.

BACA JUGA:Mayoritas Desa Di Ulu Talo Masih Blank Spot

"Keamanan ini tanggungjawab setiap individu. Tanggungjawab setiap keluarga. Tanggungjawab lingkungan dan seterusnya. Artinya, tanggungjawab kita bersama," pungkas Teguh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: