Pemda Kepahiang Targetkan Seluruh Aset Sudah Bersertifikat Tahun 2024
Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Dendi-Ruvi-
KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang mencatat ada 173 bidang aset tanah yang belum bersertifikat. Ditargetkan, aset-aset yang belum tersertifikasi tersebut akan bersertifikat pada 2024.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Dendi, S.Sos.MM menyampaikan, data aset tanah belum bersertifikat per Desember 2021 lalu total ada 173 bidang. Diinstruksikan untuk menuntaskan di 2024, maksudnya semua aset itu harus bersertifikat di 2024 nanti.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tidak Lakukan Tilang Manual Lagi
Ia mengaku sangat optimis akan dapat menuntaskan atau mencapai target sertifikasi aset tanah di waktu yang ditentukan. Bahkan dimungkinkan olehnya sebagian dari target akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang. “Sangat dimungkinkan separuhnya akan bersertifikat di tahun depan. Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk itu,” kata Dendi.
Ia mengatakan, 173 aset milik Pemkab Kepahiang yang tercatat belum bersertifikat itu meliputi dari lahan sekolah, lahan pusat pelayanan kesehatan hingga tanah badan jalan dan satu kantor camat. “Banyak itu sekolah-sekolah dan tanah badan jalan. Kalau puskesmas tidak seberapa lagi,” jelasnya.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Akan Buat Taman Hutan Raya
Ia menyampaikan, sertifikasi aset tanah sudah semestinya segera diselesaikan 100 persen. Ini mengingat pentingnya kejelasan akan aset yang tujuannya tidak hanya untuk tertib administrasi. Melainkan juga untuk menghindari penyalahgunaan.“Semua aset wajib mendapatkan kepastian, kejelasan. Semua harus segera disertifikatkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: