Efiwati Dikukuhan jadi Ketua DPD Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu

Efiwati Dikukuhan jadi Ketua DPD Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu

Suasana pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2025-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Perkumpulan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu melaksanakan pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2025. Itu dilakukan oleh Ketua Bundo Kanduang Pusat, Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP.

Ketua DPD Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu yang akan dikukuhkan adalah Hj. Efiwati Noer, S.Pd., MM beserta pengurus lainnya.

Menurut sejarah, Bundo Kanduang adalah nama atau sebutan bagi seorang raja perempuan dari Kerajaan Pagaruyung, Yang Dipertuan Gadis Reno Sumpu, menggantikan mamaknya, Yang Dipertuan Sultan Bagagarsyah yang dibuang Belanda ke Betawi pada tahun 1833.

Panggilan Bundo Kanduang yang hakiki adalah perempuan yang dituakan dalam suatu kaum, memiliki budi pekerti yang baik, dan kepedulian yang tinggi. 

Pada acara pengukuhan kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. gelar Datuak Marajo sempat menyapa undangan yang hadir secara live dari Padang, Sumatera Barat.

“Semenjak tahun 2022 ini, di Sumatera Barat telah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat tanggal 25 Juli 2022,” kata Buya Mahyedi.

Lanjut Buya Mahyedi, dalam pasal 5 huruf c, bernunyi “adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat,” pungkas Buya Mahyedi.

Ketua Bundo Kanduang Pusat, Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP., memberikan sambutannya berkenaan dengan keberadaan Bunda Kanduang di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tidak Lakukan Tilang Manual Lagi

“Pengukuhan Bunda Kanduang di Provinsi Bengkulu adalah satu kemajuan untuk mengayomi perempuan-perempuan orang Minang, anak-anak orang Minang dan istri-istri lelaki orang Minang yang beragama Islam, agar tetap melaksanakan dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau. Dimano bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” kata Bunda Puti Reno Raudha Thaib. 

 “Bahkan sejak semula ajaran adat dan budaya kita Minangkabau telah menggariskan bahwa perubahan-perubahan sangat dimungkinkan sepanjang tidak meninggalkan dan merubah prinsip-prinsip yang fundamenta. Hal ini dijelaskan dalam ungkapan adat: Ala bauruik bak si pasan, kok bakiok ala bajajak, habih tahun baganti musim, sandi ajak jan dianjak. Sakali aie gadang, sakali tapian baranjak, sakali musim batuka, sakali cao baganti, nan adat berubah tidak,” pungkas Bunda Bunda Puti Reno Raudha Thaib. 

Sambutan Ninik Mamak disampaikan oleh Tuanku Besar Panglima Diraja Irjen Pol. Dr. H. Adnas, M.Si, Dt. Damuanso Nan Hitam.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Akan Buat Taman Hutan Raya

Sedangkan Sambutan Gubernur Bengkulu selain diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Erlangga, M.Si., juga disampaikan secara langsung melalui media rekaman oleh Gubernur Rohidin Mersyah sendiri. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: