Kenaikan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Menunggu SK Gubernur
Tabung gas 3 kg--
KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, dalam rapat pembahasannya mengenai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram menyetujui dari sebelumnya Rp 15.900 per tabung, menjadi Rp 19.000 per tabung dari HET.
Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, mengatakan, Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET LPG tabung 3 kg, yang nantinya penetapan HET LPG tabung 3 kg akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:SD Islam Al Azhar 51 Bengkulu Siap Menghadapi Berbagai Olimpiade
"Usulan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram, tentu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing, serta tidak membebani masyarakat. Ketetapannya menunggu SK Gubernur," ujarnya.
Lanjutnya, usulan HET LPG tabung 3 kg adalah sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, dan mengetahui kemampuan masing-masing daerah, sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi untuk menetapkan HET LPG tabung 3 kg.
Oleh karena itu, pengusulan ini kiranya secepatnya disampaikan, dan usulan tersebut akan disinkronisasikan dan merumuskan. Sehingga nantinya dibuatkan surat keputusan Gubernur.
BACA JUGA:Bapak Dua Anak Ditemukan Meninggal Dalam Gudang Ikan
Sebelum dibuatkan SK Gubernur nanti akan sinkronisasi dan dievaluasi, untuk menentukan kesepakatan berapa HET LPG tabung 3 kg. Sehingga kenaikannya tidak memberatkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: