MoU dengan BSSN, Pemkab Mukomuko Siap Terapkan Tandatangan Elektronik

MoU dengan BSSN, Pemkab Mukomuko Siap Terapkan Tandatangan Elektronik

Bupati Mukomuko, H. Sapuan (2 dari kanan) didampingi tim Diskominfo hadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BSSN di Kantor BSSN, Depok Jabar-seno/dok Diskominfo MM-



MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus menetaskan inovasi-inovasi baru yang akan diterapkan di dalam pemerintahan. Kabar terbaru, Pemkab Mukomuko bakal menerapkan tandatangan elektronik.

Dengan diterapkannya tandatangan elektronik ini nanti, arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko akan lebih cepat. Hal ini dikemukakan Kadis Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP.

"Salah satu keunggulan penerapan tandatangan elektronik ini, pejabat nanti bisa neken meski sedang di luar daerah, sesuai prosedur yang ditetapkan," sebut Kadis Kominfo. 

Ia mengatakan, Dinas Kominfo mendapat atensi dari Bupati agar roda pemerintahan dapat dijalankan berbasis digital. Atensi itu selaras dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Lanjut Novria, dalam Pasal 40 Perpres Nomor 95 itu disebutkan, penjamin keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.

Sebab itulah, Pemkab Mukomuko menjalin perjanjian kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan aktivasi dan penerapan sertifikat elektronik atau tandatangan elektronik.

"Hari ini (Kamis, 27/10) bertempat di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat kami, Diskominfo mendampingi Pak Bupati Sapuan dan 15 pemerintah daerah lain agenda tanda tangan perjanjian kerjasama dengan BSSN," kata Kadis Kominfo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Ambrol, Dump Truck Nyaris Terjun di Pasar Tais

Acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini, lanjut Kadis, dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM diberi kesempatan pertama menuju mimbar utama untuk menyampaikan pesan dan harapan mengenai penerapan sertifikat elektronik di Kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Novria, Bupati berharap dengan penerapan sertifikat elektronik ini semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan pemerintah dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA:Hamka : Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, tambah Novria, pihaknya akan mensosialisasikan dan melakukan edukasi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sembari melihat kesiapan masing-masing kepala OPD.

"Sebelum diterapkan, kita sosialisasi dan edukasi dulu ke OPD, melihat kesiapan masing-masing Kepala OPD," pungkas Novria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: