Bawaslu Minta Panwaslu Kecamatan Jaga Integritas

Bawaslu Minta Panwaslu Kecamatan Jaga Integritas

Pelantikan Panwaslu Kecamatan terpilih langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad-Iwan-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Setelah diumumkan nama-nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih untuk Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu (Rabu-red),  Kamis siang Bawaslu Kota menggelar pelantikan kepada Panwaslu Kecamatan terpilih yang dilaksanakan di Qieran Hotel Syariah, Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Pelantikan Panwaslu Kecamatan terpilih langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, S.H.I., yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Shanti Yudharini, S.E., dan Mico Yudhistira, S.H., M.H.

Tampak hadir dalam pelantikan ini Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si., Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah, S.E., M.Si., perwakilan Polresta Bengkulu, perwakilan Kodim 0407, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu hari ini dilakukan pelantikan Panwaslu Kecamatan untuk 9 kecamatan dalam Kota Bengkulu yang berjumlah 27 orang. "Hari ini Panwaslu Kecamatan telah dilantik, dan kita harapkan mereka segera melakukan pleno untuk menetapkan ketua dan divisi-divisinya," ujar Rayendra Pirasad yang ditemui disela-sela acara pelantikan Panwaslu Kecamatan, Kamis (27/10).

BACA JUGA:Guru Honor Lulus PG Merasa Dioper-oper

Mengenai kewenangan dari Panwaslu Kecamatan ini disampaikan oleh Rayendra Pirasad, mereka akan melakukan pengawasan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. "Panwaslu Kecamatan ini juga akan mengawasi tahapan terhadap pemutakhiran data pemilih serta tahapan-tahapan lainnya yang terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024." 

Kemudian Rayendra mengharapkan Panwaslu Kecamatan terpilih ini dapat menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalisme karena tantangan di Pemilu 2024 ini sangat kompleks, maka untuk itu pengawas Pemilu harus siap.

BACA JUGA: 32 Warga Korban Angin Puting Beliung Terima Bantuan Kemensos

Terkait mengenai adanya pemasangan spanduk, baliho atau yang sejenisnya dari anggota/kader suatu partai politik ditambahkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu bahwa terhadap hal itu Bawaslu sifatnya hanya menyampaikan imbauan. "Saat ini belum adanya penetapan untuk peserta Pemilu 2024, sehingga dalam hal ini Bawaslu konteksnya hanya menyampaikan imbauan." pungkas Rayendra Pirasad.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: