Hartono: Kita Harus Mengenang Jasa Pahlawan

 Hartono: Kita Harus Mengenang Jasa Pahlawan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Peringatan hari Pahlawan Nasional setiap tahun diperingati oleh Rakyat Indonesia yang jatuh pada 10 November. Pemkab Kepahiang melaksanakan upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepahiang.

Kemudian  dilanjutkan tabur bunga di Makam Letkol Santoso dan Salim Batu Bara yang berada di Pemakaman Umum Pasar Ujung, pada Kamis (10/11/2022). 

Upacara ini dipimpin langsung, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd sebagai inspektur upacara peringatan hari Pahlawan Nasional. Komandan upacara dikomando oleh Ipda Pipin Nurkholis, SH dari Polres Kepahiang. Dan diikuti peserta upacara utusan dari Polres Kepahiang, Dandim 0409 R/L, utusan dari Dishub Kepahiang, Satpol-PP Kepahiang, ASN lingkup Pemda Kepahiang dan beberapa pelajar.

 

Dalam sambutan, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, menyampaikan, dengan memperingati hari Pahlawan Nasional, sebagai abdi negara serta warga negara RI harus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam mempertahankan negara.

Dimana hingga saat ini telah kita rasakan arti dari perjuangan pahlawan. Dalam kesempatan tersebut, kedepan Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana akan memindahkan lokasi makam pahlawan, dan akan dipindahkan ke lokasi yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Pembahasan Dana Penataan Danau Dendam Tak Sudah Alot

"Serangkaian kegiatan yang kita lakukan hari ini, sebetulnya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan para pahlawan. Sehingga sudah sepantasnya penghargaan ini kita berikan kepada mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum ASN Dinas Pendidikan BU Diduga Terjaring OTT Polda Bengkulu

Mengenai untuk lokasi Makam Pahlawan nantinya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih menunggu keputusan Kementerian Sosial. Termasuk masalah anggaran, untuk kebutuhan dalam proses pemindahan makam pahlawan. "Kita sudah komunikasi dengan pihak keluarga dan pemindahan itu disetujui."

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: