PC Ansor Seluma Laporkan Penggiat Media Sosial
PC Ansor melaporkan Faizal Asegaf atas akun dugaan ujaran kebencian-wawan-
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC Ansor) Kabupaten Seluma, Jumat (11/11) mendatangi Polres Seluma. Ini guna melaporkan aktivis yang juga penggiat media sosial, Faisal Assegaf.
Faizal dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial.
" Kedatangan kami untuk melaporkan dugaannya pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf," sampai Ketua PC Ansor Seluma, Tamyiz, Jumat (11/11) .
BACA JUGA: Begini Proses Tilang Etle di Kota Bengkulu
Selain pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang menciptakan rasa permusuhan dan atau menimbulkan keonaran di masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 14 jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
BACA JUGA: Gampang, Daftar PPK & PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
Dalam laporannya, PC GP Ansor menyebutkan Akun Twiter atas nama @Fisalassegaf dan Akun Youtube Manusia Plural dengan judul “N4NTANG RIBUT!! FAISAL ASSEGAF HIN4 KETUA PBNU DAN MENAG GUS YAQUT, BANSER SE INDONESIA TURUN?!. Dan pada tanggal 23 Oktober 2022, akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) membuat postingan/cuitan, yang diduga kuat dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: