Banner Perpustakaan

Penerimaan BPHTB Kepahiang Belum Mencapai Target

Penerimaan  BPHTB Kepahiang Belum Mencapai Target

Logo Kepahiang--

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten KEPAHIANG melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) KEPAHIANG, terus berupaya mekakukan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari  Perolehan Hak atas Tanah dan Bangian (BPHTB).

Diketahui sampai dengan November ini target PAD dari BPHTB di Kabupaten Kepahiang, masih di bawah target. Sementara tahun anggaran 2022, kurang dari 2 bulan tersisa. 

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarrullah Muttaqin menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah dari penerimaan BPHTB tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 580 juta. Sedangkan yang terlah terealisasi sampai dengan kemarin baru diangka Rp 476.352.025, atau diangka 82 persen.

"Ya, capaian PAD dari sektor penerimaan BPHTB tahun ini, Alhamdulillah mengalami peningkatan sebesar Rp 228.432.850 dibandingkan  tahun sebelumnya, walaupun belum sesuai dengan target yang dibebankan kepada kami," ujarnya.

BACA JUGA: UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini

Lanjutnya, dengan sisa kurun waktu tingal beberapa minggu lagi, pihaknya juga terus mengupayakan target BPHTB tahun 2022 bisa mencapai target yang dibebankan.

Pajak BPHTB ini merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan yang pengelolaannya dikelola langsung pihak BKD. Pungutan pajak ini ditanggung pembeli dan hampir mirip dengan pajak penghasilan (PPh) bagi penjual.

BACA JUGA:Ini 10 Desa di Kepahiang yang Belum Bayar PBB

Untuk mengoptimalkan realisasi capaian, pihaknya kini terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga. Dari Rp 476.352.025, yang sudah masuk dalam Kasda Pemerintah Kabupaten kepahiang sampai dengan kemarin, diantaranya bersumber dari transaksi jual beli sebesar Rp 400.056.625, tukar menukar Rp 2.697.500, hibah Rp 29.938.400, waris Rp 3.070.500, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya Rp 9.500.000, penjualan dan pembelian dalam lelang Rp 17.050.000, APHB Rp 13.939.000. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: