Jumlah Kursi DPRD Dapil Talo Berkurang

Jumlah Kursi DPRD   Dapil Talo Berkurang

logo KPU--

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - KPU Seluma mulai menetapkan rancangan jumlah kursi DPRD Seluma pada Pemilu 2024 mendatang. 

Dari ketetapan itu, jumlah total kursi di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Seluma tak bergeser dari Pemilu tahun 2019 yang berjumlah 30 kursi. Hanya saja dari jumlah itu, terjadi pergeseran pengurangan jumlah kursi di Dapil 2.

" KPU sudah menetapkan jumlah suara di empat dapil untuk DPRD pada pemilu 2024. Ada pergeseran jumlah kursi. Rinciannya, Dapil 1 Seluma di tahun 2019 lalu 7 kursi menjadi 8 kursi, Dapil II Talo dari 7 kursi menjadi 6 kursi, Dapil III Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras sebelumnya 6 kursi tetap menjadi 6 kursi dan Dapil IV Sukaraja yang ditahun 2019 lalu ada 10 kursi tetap 10 kursi," kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE, kepada RADARBENGKULUONLINE.COM Kamis (24/11). 

Menurutnya, dasar ditetapkan rancangan jumlah suara per dapil  tersebut berdasarkan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah penduduk dalam masing-masing dapil di wilayah Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu

" Hal ini terjadi karena adanya pengaruh perubahan jumlah penduduk," sampai Sarjan. 

Setelah munculnya penetapan jumlah suara Daerah Pemilihan, KPU Seluma pada tanggal 6 Desember ini akan melakukan  uji publik agar diketahui masyarakat.

BACA JUGA:Keluarga Besar Putra Putri Polri Bengkulu Siap Sukseskan Ini

Melalui uji publik informasi itu akan disampaikan ke masyarakat untuk menerima adanya usulan, masukan dan dibuat notulen rapat sebagai bahan dasar pada rapat pleno KPU yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 12 Desember dan secara final, rancangan jumlah suara Dapil akan diumumkan pada tanggal 1 sampai 9 Februari 2023. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: