Bapemperda DPRD Kepahiang Rapat Propemperda 2023
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum-Ruvi-
KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Ini dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 di Ruang Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro, S.H. menyampaikan, bahwa rapat kerja ini dalam rangka penyusunan Propemperda Tahun 2023.Dimana pihaknya mengundang Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang untuk meminta usulan Raperda yang diajukan oleh eksekutif ke dalam Propemperda Tahun 2023.
"Pada rapat kerja hari ini pihak eksekutif mengajukan 7 usulan Raperda dan dari DPRD Kabupaten Kepahiang mengajukan 3 usulan berupa Raperda inisiatif DPRD,” ujarnya.
Lanjutnya, 7 Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh eksekutif dalam Propemperda Tahun 2023 yaitu Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023, Raperda Tentang APBD Tahun 2024, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda Tentang Pajak Retribusi Daerah, Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alami dan Raperda Penyertaan Modal Kepada PT Bank Bengkulu.
Terkait usulan dari DPRD, Eko Guntoro, S.H kemudian menyampaikan terdapat 3 Raperda inisiatif DPRD yang diajukan dalam Propemperda Tahun 2023. Yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Perundangan Disabilitas, Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Rabies dan Raperda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: