Kejari Mukomuko Buka Semua ke Publik
Suasana refleksi kinerja Kejari Mukomuko Tahun 2022-Seno-
Refleksi Kinerja Tahun 2022
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menunaikan kewajiban bidang keterbukaan informasi publik. Jajaran Adhiyaksa Mukomuko menggelar refleksi kinerja tahun 2022, Senin (26/12) bertempat di aula Kejari setempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH dan didampingi para Kepala Seksi (Kasi) itu, blak-blakan membeberkan kinerja sepanjang tahun 2022.
Dari hasil yang disampaikan, tentu ada yang bakal ditindak lanjuti pada 2023 mendatang. Tindak lanjut itu akan menjadi kejutan di awal tahun 2023 mendatang.
Kajari menuturkan, refleksi kinerja ini merupakan perintah pimpinan Kejaksaan Agung. Ini merupakan wujud transparansi institusi Kejaksaan kepada publik yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara pemerintah, termasuk kejaksaan.
Refleksi kinerja ini juga menjadi evaluasi bagi jajaran Kejari Mukomuko. Tugas yang telah berjalan pada tahun 2022 ini, dapat dilanjutkan dengan segera pada tahun 2023 mendatang.
"Refleksi ini sebagai evaluasi, dan tentu publik juga harus tahu kinerja Kejaksaan. Kami buka semua, ini perintah pimpinan. Kami mengedepankan transparansi. Agar publik juga bisa mengawasi dan menjadi alarm bagi kami," ujar Rudi.
Kinerja bidang pemberantasan korupsi yang ditukangi Seksi Pidsus, capaian Kejari Mukomuko pada tahun 2022 ini terbilang mentereng. Setidaknya ada 5 perkara yang telah dan sedang ditangani. Padahal, untuk menunjang tugas pengusutan, hanya tersedia untuk dua perkara.
"Untuk Tipikor, tidak ada target dari pimpinan. Tapi, anggaran yang tersedia itu hanya dua perkara. Tapi, seperti kawan-kawan ketahui, setidaknya sudah lima perkara kita tangani pada tahun ini," ungkap Rudi.
Pada tahun 2022, perkara Tipikor yang diusut Kejari Mukomuko yaitu, Tipikor APBDes Pasar Ipuh Tahun 2021 sudah ada putusan tetap, Tipikor Proyek Jembatan Menggiring cs, Dugaan Tipikor penyaluran BPNT masuk penyidikan dan sudah ada 3 tersangka. Kemudian penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung di RSUD Mukomuko, serta dugaan korupsi utang RSUD Mukomuko.
"Termasuk kami sedang mendalami dugaan korupsi pengangguran APBD yang baru mengarah ke dua OPD. Yaitu BPBD dan Dinas Satpol-PP dan Damkar," ungkapnya lagi.
"Awal 2023, kemungkinan Januari, ada pengembangan perkara BPNT berpotensi menambah tersangka. Dan perkara lain, RSUD dan penganggaran APBD juga kita akan tingkatkan sesuai tahapan," imbuhnya.
Seksi Intelejen juga, pada tahun 2022 tengah menggarap 4 perkara. Dimana ada dua perkara terbilang "anyar" di Mukomuko. Yakni pengusutan dugaan penggarapan kawasan hutan menjadi perkebunan oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit, dan penerbitan sertifikat hak milik tanah di atas lahan hak guna usaha (HGU).
"Kami juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi APBDes Air Kasai dan Desa Sibak," beber Kajari.
"Seksi Intelejen juga melaksanakan pembinaan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa. Semua tercapai sesuai target, bahkan melampaui target," lanjutnya.
Kinerja pada Pidana Umum (Pidum) sepanjang tahun 2022, perkara pra penuntutan sebanyak 97 perkara, yang telah penuntutan 87 perkara, dan eksekusi 78 perkara. Dari perkara Pidum paling banyak tindak pidana harta dan benda. Seperti pencurian. Kemudian perkara narkoba, dan perkara kekerasan terhadap anak.
"Tahun 2022 ini, bidang Pidum ada 2 Restoratif Justice (RJ) dilakukan. Dan telah ada berendo RJ di kantor Kelurahan Bandaratu, tahun depan kami akan memanfaatkan rumah atau berendo RJ itu untuk perkara yang memenuhi syarat RJ jika ada permintaan," paparnya.
BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, Pemda Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama
Seksi Datun Kejari Mukomuko juga juga sukses mendampingi Pemkab Mukomuko melawan gugatan pihak ketiga. Hasilnya Pemkab bersama Kejari Mukomuko menang, dan Pemkab tidak perlu mengeluarkan dana membayar gugatan.
Tidak hanya itu, pada tahun ini, Datun juga membantu Pemkab Mukomuko menarik pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak lain dari perusahaan.
"Sekali lagi, kami membuka refleksi kinerja ini sebagai tanggungjawab kami kepada publik. Kalau kepada atasan tentu ada laporan, kepada publik kinerja kami sampaikan melalui media massa. Untuk itu kami ucapkan terima kasih," pungkas Kajari.
Apresiasi
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko, Budi Hartono, SP mengapresiasi atas keterbukaan yang dilakukan jajaran Kejari Mukomuko. Katanya, ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Mukomuko sangat transparan dan tidak ada yang ditutupi yang akan dan tengah berjalan yang dilakukan APH.
BACA JUGA:228 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda Besok
"Saya apresiasi atas keterbukaan dan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi oleh Kejari Mukomuko. Tidak hanya akhir tahun saja. Sepanjang tahun berjalan kepemimpinan Pak Rudi Iskandar sebagai Kajari, sangat terbuka kepada publik melalui arus informasi kepada wartawan atau media massa," sampai Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: