Dua Pejabat Baru Kemenkum HAM Bengkulu Siap Bantu Raih Predikat WBK dan WBBM
Inilah dua pejabat baru Kemenkumham Bengkulu yang ditargetkan bisa membantu meraih Predikat WBK dan WBBM-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ini berita terbaru. Dua Pejabat Tinggi Kemenkum HAM Bengkulu resmi berganti. Dua pejabat itu diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bengkulu dijabat Yan Rusmanto dan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bengkulu Achmad Brahmantyo Machmud terhitung hari ini Kamis (5/1) mulai berkerja di Provinsi Bengkulu.
Acara pisah sambut digelar Kantor Kemenkum HAM Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kemenkumham Bengkulu Erfan, MH dan Kadiv Yankum Ika Kurniawati.
Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu Erfan mengatakan, pergantian pejabat merupakan hal yang biasa. Karena, ini juga termasuk dalam kegiatan penyegaran di lingkungan jajaran Kantor Kemenkum HAM Bengkulu.
"Kami juga berharap dengan adanya pergantian pejabat ini, tentunya dapat meneruskan program yang sudah direncanakan. Untuk divisi pemasyarakatan, diharapkan dapat terus meningkatkan tugas dan fungsi jajaran Lapas maupun Rutan yang ada. Selain itu dapat mendorong predikat WBP dan WBBM bagi UPT yang ada. Tentunya nanti juga dapat memberikan motivasi bagi jajaran bawah lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pengunjung Pameran Jurnal Visual Bengkulu Mencapai Sepuluh Ribu Orang
Secara terpisah, Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Bengkulu Achmad Brahmantyo Machmud mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan program yang sudah berjalan saat ini.
"Kita tentunya akan mendorong agar UPT jajaran dapat menerima predikat WBP dan WBBM tentunya dengan inovasi- inovasi yang ada. Di samping itu kita terus meningkatkan semangat kerja yang sudah ada sebelumnya," tandasnya.
BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (26), Buat Jalan dari Bangkahulu ke Palembang
Dimana saat ini, Rudi Sianturi menjabat selaku Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara sedangkan Johan Manurung menjabati Kadiv Administrasi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: